URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada tahun 2023 resmi mengalami kenaikan sebesar 8,01%. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penetapan kenaikan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

UMP Tahun 2023 di Jateng Naik 8,01%

UMP Tahun 2023 di Jateng Naik 8,01%

UMP Tahun 2023 di Jateng Naik 8,01%

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada tahun 2023 resmi mengalami kenaikan sebesar 8,01%. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penetapan kenaikan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Pentapan Upah Minimum Provinsi Jateng atau 2023 saya sampaikan berdasarkan putusan Gubernur Jateng No. 561/50 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 nilai UMPnua sebesar 1.958.169,69 nilai UMP Jateng tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 145.234,26,” ujar Ganjar didampingi Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng di kantornya, Senin (28/11/2022).

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari BPS (Badan Pusat Statistik) jadi hanya satu data saja,” tambahnya.

Ganjar menjelaskan, bila penetapan UMP di Jateng berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Permenaker, penetapan UMP kali ini memperhatikan nilai Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan nilai Alfa.

“Apa itu nilai Alfa, nilai Alfa ini merupakan perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentan tertentu juga 0,10 sampai dengan 0,30. Dan penentuan nilai Alfa harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan kesempatan kerja,” jelasnya.

“Untuk Jateng Inflasinya diangka 6,4% dan pertumbuhan ekonominya 5,37% serta Alfanya 0,3%,” lanjut Ganjar.

Ganjar melanjutkan, Kabupaten di Jawa Tengah yang wajib menaikan sesuai dengan UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Hal itu karena nilai UMK tahun 2023 dibawah UMP 2023.

“Dan UMP Jateng 2023 ini berlaku dari tanggal 1 Januari 2023,” bebernya.

Ganjar memaparkan, UMP ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh tang bekerja di Perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Kemudian untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun namun memiliki kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

“Pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu ini meliputi pendidikan kompetensi dan atau pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan atau jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum,” terangnya.

Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun pemberian upah bisa berpedoman pada struktur dan skala upah.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga