URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap 8 Kasus Menonjol, Jajaran Polda Jateng Amankan 25 Tersangka

Ungkap 8 Kasus Menonjol, Jajaran Polda Jateng Amankan 25 Tersangka

Ungkap 8 Kasus Menonjol, Jajaran Polda Jateng Amankan 25 Tersangka

Puluhan tersangka dari 8 kasus menonjol di Jawa Tengah sudah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Puluhan tersangka dari 8 kasus menonjol di Jawa Tengah sudah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Featured Image

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Jajaran mengungkap 8 kasus menonjol yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan puluhan tersangka. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, 25 tersangka yang diamankan ini adalah pelaku kejahatan pencurian, penipuan, pemalsuan uang dan kasus seruan kebangkitan khilafah di dua daerah.

“Kita amankan 25 tersangka artinya dari para tersangka ini seluruh jajaran Unit Reskrim yang kita punya sudah kita warning (peringatkan) untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Luthfi saat memimpi rilis kasus disampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan 8 kasus menonjol yang sudah diungkap yang pertama adalah pencurian spesialis Central Processing Unit (CPU) pada kendaraan atau alat berat eskavator yang terjadi di Kabupaten Klaten pada Jumat 15 Juli 2022 dan Kabupaten Boyolali pada Minggu 17 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan 7 orang tersangka dimana dua orang masih dalam pengejaran dan 5 orang sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”Ini adalah kasus Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan dimana modusnya yaitu mencuri CPU di beberapa TKP (tempat kejadian perkara). Jadi CPU yang diambil dari alat-alat berat eskavator,” jelasnya.

Lalu kasus yang kedua yaitu komplotan yang melakukan pencurian mobil yang terjadi di dua Kabupaten yakni Demak dan Jepara. Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan 4 tersangka beserta barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Satu orang masih dalam pencarian.

Kasus yang ketiga masih sama yakni pencurian mobil namun di lokasi berbeda terjadi di Kabupaten Wonosobo dengan mengamankan dua orang dimana tiga tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Jaringan kelompok pencurian kendaraan. Ini ada empat mobil hasil kejahatan para pelaku yang sudah kita amankan dan nantinya akan kita kembalikan kepada yang berhak atau korban,” ucapnya.

“Modusnya pelaku mencongkel rumah, ada yang langsung mengambil kunci kendaraan juga. Kita himbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kendaraanya agar niat pelaku dan kesempatan mencuri tidak ada,” lanjutnya.

Selanjutnya, kasus yang keempat yaitu pencurian menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Magelang pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 10.45 WIB. Pada kasus ini terdapat satu orang tersangka yang sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikn, ternyata senjata api ini adalah milik salah satu anggota yang hilang.”Senjata ini milik anggota Polres Pati yang hilang dan ternyata dipakai pelaku untuk mencuri di Magelang. Jadi pelaku merusak rumah korban menggunakan linggis dan menodongkn senjata ke korban,” bebernya.

Kemudian kasus selanjutnya yaitu pemalsuan uang yang diungkap oleh Jajaran Polres Temanggung. Uang palsu yang diamankan hampir mencapai Rp. 90 juta dengan tersangka empat orang.

“Modusnya para pelaku membuat uang palsu. Kemudian uangnya dibelanjakan dan mengedarkannya dengan mencari pembeli di sosial media (sosmed),” paparnya.

Kasus berikutnya yaitu penipuan online mencapai ratusan juta rupiah atau rincinya sebesar Rp. 798 juta. Pada kasus ini, empat orang tersangka yang sudah diamankan kepolisian dalam melakukan aksinya yaitu menawarkan barang bahan pangan. Ketika korban mentransferkan uangnya, pelaku malah kabur melarikan diri.

Dan kasus terakhir yaitu seruan kebangkitan khilafah yang dilakukan oleh Kelompok Khilafatul Muslimin di dua daerah Jateng yakni Kabupaten Brebes dan Kabupaten Klaten.

“Tersangka di wilayah Brebes ada empat dan terancam Pasal 14 Ayat 1 atau 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945 atau Pasal 107 jo 53 KUHPidana. Untuk Klaten dua orang tersangka. Jadi menyebarakan isu atau perpecahan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Universitas Kristen Satya Wacana menggelar wisuda periode II 2026 di Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan menonjolkan peran perempuan dalam kepemimpinan akademik. Prosesi dihadiri tokoh perempuan dan diikuti 437 lulusan, mengusung tema “Pahlawan Wanita” sebagai penghormatan atas perjuangan perempuan dalam pendidikan dan kehidupan.
Semangat Kartini Warnai Wisuda UKSW 2026, Saatnya Perempuan Memimpin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Program ketahanan pangan hortikultura melalui BUMDes Mekar Wijaya mulai membuahkan hasil di Desa Wonoyoso, Pringapus, Semarang, Selasa (21/4/2026), saat panen perdana melon premium digelar. Dikelola modern dengan konsep petik sendiri, program ini dipilih karena risiko rendah dan permintaan tinggi, sekaligus menjadi edukasi dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Panen Perdana, BUMDes Wonoyoso Pringapus Tawarkan Sensasi Petik Melon Premium Sendiri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved