URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lima puluh tokoh agama Buddha dari Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan Dharma Yatra di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, mulai Selasa (12/7) hingga Kamis (14/7). Mereka tergabung dalam kelompok Tokoh Kerukunan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ziarah ke Candi Borobudur, Pemuka Buddha Sumsel Temui Ganjar

Ziarah ke Candi Borobudur, Pemuka Buddha Sumsel Temui Ganjar

Ziarah ke Candi Borobudur, Pemuka Buddha Sumsel Temui Ganjar

Gubernur Ganjar Pranowo saat menemui tokoh agama Buddha dari Provinsi Sumatera Selatan
featured-img

SEMARANG – Lima puluh tokoh agama Buddha dari Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan Dharma Yatra di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, mulai Selasa (12/7) hingga Kamis (14/7). Mereka tergabung dalam kelompok Tokoh Kerukunan.

Koordinator Tokoh Kerukunan, Cik Harun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program dari 4 Kementerian dan dua Provinsi untuk mewujudkan Candi Borobudur sebagai wisata religi.

“Kami ke sini bapak juga dalam rangka mensupport program dari empat menteri dan dua gubernur menjadikan Candi Borobudur sebagai kawasan wisata religi dan ada kegiatan dalam agama kami namanya Dharma Yatra,” kata Cik Harun.,

Cik Harun menjelaskan Dharmayatra adalah kegiatan mengunjungi tempat yang berhubungan dengan kebenaran Dharma. Borobudur menjadi salah satu peninggalan ummat Buddha yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan ini.

“Dari kesempatan inilah kami datang ke sini untuk wisata religi dharmayatra ke situs-situs Candi Borobudur yang sudah dicanangkan tempat ibadahnya agama Buddha dan Hindu untuk Indonesia dan dunia,” kata Cik Harun.

Cik Harun juga mengapresiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang memberikan sambutan luarbiasa pada kehadiran mereka. Cik Harun berharap kunjungannya ini sebagai pemicu untuk kedatangan ummat Buddha lainnya untuk bisa beribadah langsung di candi terbesar di dunia itu.

“Mudah-mudahan ini rombongan kita yang pertama dan nanti ada yang kedua dan ketiga,” ujarnya.

Gubernur Ganjar Pranowo berterimakasih pada kehadiran para tokoh moderasi beragama dari Provinsi Sumatera Selatan ke Jawa Tengah. Kehadiran mereka, kata Ganjar, adalah wujud optimalisasi pemanfaatan rumah ibadah khususnya di Jateng.

“Ini membikin suasana keindonesiaan kita terasa karena mereka bisa saling kunjung saling silaturahmi dan pasti dampaknya positif,” tandasnya.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut