URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win
Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober 2025, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai lebih dari 120 juta batang, naik dari 118 juta batang pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Khoirul Hadziq, menyampaikan peningkatan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu.

“Tahun lalu rokok ilegal yang kami tindak sebanyak 118 juta batang. Hingga Oktober 2025 ini sudah mencapai 120 juta batang. Kami juga telah melakukan penyidikan lebih dari 40 berkas perkara dengan lebih dari 50 tersangka,” ujar Khoirul, Kamis (23/10/2025).

Khoirul menjelaskan, sebagian kasus penyidikan tersebut diselesaikan melalui restorative justice, atau dalam istilah bea cukai dikenal dengan ultimum remedium, dengan penggantian denda sebagai bentuk penyelesaian.

“Untuk level penelitian dendanya tiga kali nilai barang, sedangkan di level penyidikan bisa mencapai empat kali nilai denda,” terangnya.

Dari mekanisme denda tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar lebih dari Rp30 miliar hingga Oktober 2025, jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7 miliar.

“Jadi secara kegiatan penindakan, kami berupaya mengoptimalkan seluruh langkah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jateng-DIY,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk berkolaborasi dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar bersama memerangi rokok ilegal. Dengan begitu, target penerimaan cukai bisa tercapai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun pajak rokok ke pemerintah daerah dapat optimal,” imbuhnya.

Selain itu, Khoirul menambahkan, Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan kontribusi terbesar terhadap produksi rokok nasional, setelah Jawa Timur 1 (Surabaya) dan Jawa Timur 2 (Malang).

“Target penerimaan cukai di Jawa Tengah pada 2025 ini mencapai Rp66 triliun, yang harus kita himpun baik dari bea masuk, keluar, dan cukai hasil tembakau,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas....
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar 15 orang. Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Tren Perang Sarung Bulan Ramadan, Remaja di Salatiga Alami Luka
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar...
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan penanganan 135 perlintasan sebidang jalur kereta di Sumatera dan Jawa periode 2025–2039. Program pemerintah ini dilaksanakan di berbagai provinsi mulai 2025 karena...
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan...
Muat Lebih

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved