URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi

Foto Arief Rasika

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

AS, yang merupakan warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan hasil penjualan dari faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko. Kerugian perusahaan mencapai Rp 2.793.165.550.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Arifin Suryani menjelaskan modus operandi tersangka AS adalah menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. AS melaporkan kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari, padahal kenyataannya seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

“Tersangka menjual barang bahan bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya. Selain itu, dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” ujar Kapolres saat pres rilis.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang, tetapi oleh tersangka dimanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. AS juga memanipulasi surat jalan, meminta surat dari pengemudi untuk kemudian diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. Modus ini memungkinkan AS untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai.

“Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya sampai akhirnya terbongkar. Jika tidak terungkap oleh pemilik perusahaan, tersangka bisa terus melanjutkan aksinya,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kini tersangka AS bakal menjalani hukuman akibat perbuatan yang sudah ia lakukan, dan menerima kenyataan pahit dipecat dari tempatnya bekerja.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan Jensud Ambarawa sedang dipersiapkan bersamaan dengan proyek pengaspalan sepanjang 360 meter dari depan Laris Baru hingga Laris Lama. Lilik Sugiarto, pelaksana proyek, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pekerjaan cold milling, pacing, dan pengecoran saluran, dengan target penyelesaian pada 23 Maret 2025. P
Jalan Jensud Ambarawa Mulai Diaspal, Petugas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan Jensud Ambarawa sedang dipersiapkan bersamaan dengan proyek pengaspalan sepanjang 360 meter dari depan Laris Baru hingga Laris Lama. Lilik Sugiarto, pelaksana...
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Senin (10/3), yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan instansi terkait.
Menhub Dudy Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April. Pernyataan ini...
Muhadi (43), seorang perajin peci asal Dusun Krajan, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, merasakan berkah Ramadan dengan meningkatnya omzet usahanya. Ia dikenal karena memproduksi peci blangkon yang memiliki keunikan dibandingkan peci biasa.
Peci Blangkon Karya Muhadi, kini Tembus Pasar Luar Negeri
Muhadi (43), seorang perajin peci asal Dusun Krajan, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, merasakan berkah Ramadan dengan meningkatnya omzet usahanya. Ia dikenal karena memproduksi peci...
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Kendal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menjadi hadiah berharga dari Pemerintah Daerah bagi masyarakat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Bupati Kabupaten Kendal periode 2025-2030, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan serta meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut.
Dyah Kartika Permanasari, Bupati Kendal Dukung Sepenuhnya Program JKN
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Kendal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menjadi hadiah berharga dari Pemerintah Daerah bagi masyarakat dalam memberikan jaminan pelayanan...
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025, yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan kereta api. Program ini diselenggarakan oleh DJKA dan diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal.
DJKA Kembali Gelar Motis 2025, Sediakan 7.424 Kuota Motor dan 16.960 Penumpang
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025, yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan kereta api....
Muat Lebih

POPULER

Polres Semarang mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung menjelang sahur pada bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di dua lokasi, Sumowono dan Ungaran, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 4 remaja diamankan di Sumowono dan 15 orang di Ungaran, yang seluruhnya masih berusia 13 hingga 16 tahun serta berstatus pelajar SMP dan SMA.
Polres Semarang Amankan Belasan Pelajar yang Diduga Akan Perang Sarung
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama sejumlah perwira Polres Semarang menggelar ajang Jumat Curhat di Balai Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan di lingkungan mereka.
Hadir di Balai Desa Bener, Kapolres Ratna Dengarkan Beragam Curhatan Warga
Pemerintah Kabupaten Semarang berencana menata kawasan Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen untuk mengubah stereotip negatif serta menciptakan kawasan ekonomi baru. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan bahwa penataan kawasan ini telah menjadi bagian dari visi dan misinya sejak lama, tetapi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan dinamika politik menjelang Pilkada.
Ubah Stereotip, Pemkab Semarang Bakal Tata Kawasan Tegalpanas dan Gembol jadi Pusat Ekonomi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).