URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi

Foto Arief Rasika

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

AS, yang merupakan warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan hasil penjualan dari faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko. Kerugian perusahaan mencapai Rp 2.793.165.550.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Arifin Suryani menjelaskan modus operandi tersangka AS adalah menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. AS melaporkan kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari, padahal kenyataannya seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

“Tersangka menjual barang bahan bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya. Selain itu, dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” ujar Kapolres saat pres rilis.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang, tetapi oleh tersangka dimanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. AS juga memanipulasi surat jalan, meminta surat dari pengemudi untuk kemudian diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. Modus ini memungkinkan AS untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai.

“Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya sampai akhirnya terbongkar. Jika tidak terungkap oleh pemilik perusahaan, tersangka bisa terus melanjutkan aksinya,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kini tersangka AS bakal menjalani hukuman akibat perbuatan yang sudah ia lakukan, dan menerima kenyataan pahit dipecat dari tempatnya bekerja.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, perusahaan terbesar di Indonesia dalam produksi jamu, obat herbal, dan minuman kesehatan, telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pimpinan HRD PT Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JK untuk Karyawannya
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, perusahaan terbesar di Indonesia dalam produksi jamu, obat herbal, dan minuman kesehatan, telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Program Jaminan...
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 Maret 2025, yang secara umum dinilai sukses tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Semarang: 1 PPK Tak Netral, 1 PPS Meninggal Dunia
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 Maret 2025, yang secara umum dinilai sukses tanpa adanya Pemungutan...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad...
Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver
Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara...
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, merasa terkesan saat disambut dengan Tarian Topeng Ireng oleh siswa kelas VIII dan IX saat mengunjungi SMP Negeri 10 Salatiga pada Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan yang didampingi oleh Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar tetap semangat belajar dan berakhlak mulia, terutama dalam menghormati orang tua serta guru.
Kunjungi SMP 10 Salatiga, Nina Agustin akui Terpesona Topeng Ireng
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, merasa terkesan saat disambut dengan Tarian Topeng Ireng oleh siswa kelas VIII dan IX saat mengunjungi SMP Negeri 10 Salatiga pada Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan...
Muat Lebih

POPULER

Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan dari seorang warga di Instagram.
Iseng Posting Sarang Tawon di Medsos, Damkar Kabupaten Semarang Sigap Lakukan Penanganan
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
MUDIK
Pemkab Semarang Siapkan Tiga Armada Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).