URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ujar penyewa joki saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Featured Image

SEMARANG – Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, polisi mengamankan tiga yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.

Pelaku pertama CL (37) warga Griya Beringin Asri, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan menganggap dirinya sudah kebal terhadap Covid-19 sehingga rela untuk menyewa jasa joki vaksin. Apalagi ia mengaku pernah kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga tidak perlu divaksin.[irp posts=”31951″ name=”Upaya Jasa Joki Vaksin Covid-19 Di Semarang Berhasil Digagalkan, Tiga Orang Diamankan”]

Ia menyebut alasan ia menyewa joki vaksin hanya untuk kebutuhan administrasi saja lantaran ia hendak pergi ke luar kota.

“Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin,” ujarnya saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Awalnya, ia nekat menyewa joki dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri. Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL seorang perempuan berinisial DS, (41) warga Semarang Utara.

CL mengatakan alasan butuh vaksin hanya untuk agar bisa pergi keluar kota. Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp. 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

“Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya,” katanya.

“Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau,” paparnya.

Sementara itu, DS mengaku, memang butuh uang sehingga mau menjadi joki. vaksin. Ia sendiri sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis pada kurun Oktober sampai November.

“Ya butuh uang sehingga saya mau. Saat jadi Joki saya belum dibayar,” paparnya.

Mereka bertiga, CL, DS dan IO akhirnya meminta maaf atas persengkokolan mereka yang tidak membantu Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas. CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini,” imbuh IO mewakili CL dan DS.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan screening atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

“Keterangan dari petugas puskesmas ditemukan orang yang membawa identitas atas nama CL (penyewa joki). Jadi DS (joki) pada saat datang ke puskesmas membawa identitas CL,” ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved