SEMARANG – Sekitar 700 driver ojek online (yang tergabung dalam komunitas Driver Online Bergerak Jawa Tengah, Senin (07/03/2022) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi tersebut direspon Pemerintah, dengan mengajak beberapa perwakilan driver online diajak berdialog di dalam Kantor Gubernur.
Mereka langsung menyampaikan aspirasi di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sakinah, dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng-DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani.
Pada pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan mengatakan, aspirasi yang disampaikan para driver ojol akan ditindaklanjuti dalam dua pekan ini. Pihaknya akan melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator.
“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Nanti minggu ini, segera akan saya panggil aplikator. Kalau memang harus kita ketemu dengan pimpinannya, akan saya lakukan itu. Kalau saya butuh tambahan masukan dari njenengan, saya panggil njenengan,” tuturnya dalam audiensi.
Terkait regulasi, pemerintah provinsi belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Senada disampaikan Sekda Jateng Sumarno. Lantaran regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi penjembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.
“Tadi kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan kita menuju ke titik fair saja kan?,” katanya.
Sekda berharap, aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.
Koordinator aksi, Didik, dalam orasinya menyampaikan, tuntutan pertama adalah, driver ojol menghendaki adanya peningkatan kesejahteraan dengan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi dari aplikator, dan adanya kontrol pemerintah dan perwakilan driver ojol terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.
Selain itu, driver ojol meminta adanya kesamaan tarif di antara aplikator. Tarif yang disarankan minimal Rp 8.000 untuk pengantaran berjarak 0 – 4 kilometer dan selebihnya tambahan Rp 2.200 per kilometer dan atau pengembalian skema bonus, bukan skema komisi.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan pula, driver ojol meminta adanya jaminan tenaga kerja yang preminya dibayarkan oleh pihak aplikator. Tuntutan kedua adalah perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap driver online.