URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga menggelar apel untuk mengantisipasi jatuhnya korban saat terjadi bencana, yang melibatkan seluruh personel serta instansi terkait. Apel ini diadakan di halaman Mapolres Salatiga pada hari Senin, 9 Desember 2024, sebagai bagian dari persiapan menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi di wilayah tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Jatuhnya Korban Saat Bencana, Polres Salatiga Gelar Apel. Berikut Ulasannya

Antisipasi Jatuhnya Korban Saat Bencana, Polres Salatiga Gelar Apel. Berikut Ulasannya

Antisipasi Jatuhnya Korban Saat Bencana, Polres Salatiga Gelar Apel. Berikut Ulasannya

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat mencoba alat
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari memimpin Apel Siaga Tanggap Bencana dan pergelaran sarana dan prasarana (Sarpras) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (09/12/2024).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Satpol PP, BPPD, Tagana, PMI, hingga kelompok relawan di wilayah Kota Salatiga.

Dalam amanatnya, Kapolres Salatiga menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menghadapi potensi bencana. “Yang terpenting adalah masyarakat jauh dari bencana, dan kita bersama-sama bisa menjauhkan masyarakat dari bencana,” ujar AKBP Aryuni Novitasari.

Berdasarkan data, di Jawa Tengah sepanjang tahun 2024 telah terjadi 138 bencana alam dengan korban meninggal dunia 32 orang dan 2 orang hilang. Meski Kota Salatiga memiliki risiko bencana yang relatif kecil, kewaspadaan tetap menjadi prioritas.

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi multipihak dan kesiapan sarana, jalur evakuasi, serta partisipasi masyarakat dalam membangun budaya siaga bencana.

Apel ini ditutup dengan pengecekan Sarpras oleh Kapolres Salatiga bersama pejabat BPPD dan Polres Salatiga untuk memastikan semua peralatan siap digunakan dalam situasi darurat.

Aryuni saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara