RASIKAFM.COM | SALATIGA - MH, 45 Tahun, Warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, atas perbuatannya yang diduga keras telah mencuri Sebuah HP Realme 8 dan uang tunai Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), didalam sebuah tas hitam milik salah seorang warga yang sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam Negeri) Pulutan Sidorejo Salatiga, Rabu 15 Februari 2023 yang lalu.
Tak berjarak lama, Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil pencuriannya di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.
Arifin mengatakan kronologis pengungkapan kasus pencurian bahwa pada Rabu, 15/03/2023, Polres Salatiga telah menerima laporan tentang adanya pencurian Hp Realme 8 dan uang RP 500.000 ( Lima Ratus Ribu ) yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Kota Salatiga untuk melaksanakan Sholat dhuhur. Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi TKP untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan, kemudia pada hari Sabtu, 18/03/2023, Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus) di duga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN, atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian memancing Pemilik Akun untuk melakukan transaksi COD, dan menyetujui transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa, selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.
“MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga, selanjutnya Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, jelas AKP M Arifin Suryani,
Kasi Humas Polres membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga, bahkan saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
“Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian 1 Buah Laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal Tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum sebanyak kurang lebih 30, bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih dua juta rupiah di SPBU” tutup Iptu Henri Widyoriani, SH.