URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria yang mengaku dirinya dukun dan bisa menghilangkan aura hitam yang ada didalam diri orang. Pelaku bernama Afrizal warga Riau ini memaksa seorang ibu asal Pekalongan untuk menyetubuhi dua anak kandungnya

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bejat! Ibu di Pekalongan Dipaksa Dukun untuk Setubuhi Dua Anak Kandungnya Dengan Alasan Terhindar dari Ilmu Hitam

Bejat! Ibu di Pekalongan Dipaksa Dukun untuk Setubuhi Dua Anak Kandungnya Dengan Alasan Terhindar dari Ilmu Hitam

Bejat! Ibu di Pekalongan Dipaksa Dukun untuk Setubuhi Dua Anak Kandungnya Dengan Alasan Terhindar dari Ilmu Hitam

featured-img

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria yang mengaku dirinya dukun dan bisa menghilangkan aura hitam yang ada didalam diri orang. Pelaku bernama Afrizal warga Riau ini memaksa seorang ibu asal Pekalongan untuk menyetubuhi dua anak kandungnya bahkan memotong puting payudara dan menyayat organ intim korban agar terhindar dari ilmu hitam.

Tak hanya itu, pelaku berkedok guru spiritual itu juga memeras korban hingga Rp. 38 juta dengan mengancam menyebarkan video persetubuhan tersebut di media sosial. Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, awal mula kasus ini ketika korban asal Kecamatan Doro, Pekalongan ini bergabung dengan sebuah grup di media sosial Facebook.

Di forum itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku. “Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama ‘TERAWANG DAN ARTI MIMPI’. Dari grup tersebut korban mendapat pesan dari pemilik akun facebook bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku),” kata Arief seperti rilis yang diterima, Sabtu (27/8/2022).

Karena percaya, korban kemudian melanjutkan percakapan melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban.

Namun, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan, kemudian dikirim ke pelaku. “Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun,” jelas Arief.

Ia menerangkan, dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali, namun hanya kepada korban kali ini ada aksi potong puting payudara dan menyayat organ intim. Dihadapan petugas, pelaku mengaku menghabiskan uang yang didapatkan dari korban dengan berfoya – foya bersama teman – teman wanita di tempat hiburan.

Kini, pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan pada Rabu (23/8/2022). Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku terancam dengan pasal 15 ayat 1 uu RI Nomor 15 tahun 2022 subsider pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual/ kemudian pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Masyarakat yang juga menjadi korban tindakan pelaku diharapkan untuk melapor, dan bagi masyarakat lainya untuk tidak begitu saja mempercayai tawaran dari media sosial terkait praktik perdukunan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah