RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus Penipuan Koperasi BLN Merambah Salatiga, 2 Korban Resmi Lapor ke Polisi. Dugaan kasus penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini merambah wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Dua orang nasabah kini bahkan resmi melaporkan kerugian mereka ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengaku tidak dapat mencairkan uang investasi, tabungan, serta keuntungan yang dijanjikan.
Salah satu korban, RM, mengungkapkan bahwa awalnya tidak tertarik dengan investasi yang ditawarkan Koperasi BLN. Namun, setelah mendapat penjelasan dari temannya, ia tergoda dengan janji profit sebesar 1/12 dari modal setiap bulan.
Kabar Terkait :
“Saya mulai investasi pada Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta. Di Februari saya sempat mendapat profit Rp23 juta,” ujar RM di Mapolres Salatiga.
Namun pada Maret 2025, koperasi menginformasikan adanya “overload” sehingga pencairan dana dihentikan sementara. Setelah menunggu tanpa kejelasan, upaya komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.
“Semua komunikasi dilemparkan ke Nicholas, tapi tidak ada jawaban,” kata RM.
Karena merasa dirugikan, RM bersama satu korban lain melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga dengan harapan modal investasi mereka bisa dikembalikan. Polisi Terima Laporan, Kerugian Capai Rp573 Juta
Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, membenarkan telah menerima laporan dari dua korban. Satu merupakan warga Salatiga, sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Demak, dengan total kerugian sekitar Rp573 juta.
“Kedua korban ini baru bergabung selama dua hingga tiga bulan,” jelas Sutopo.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang dibentuk OJK dan dipimpin Bareskrim Polri.
“Kasus ini akan diklarifikasi lebih lanjut dan kemudian dilimpahkan ke Satgas PASTI,” ujar Sutopo.
Polres juga mengimbau masyarakat Salatiga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti. Sebelumnya Laporan Serupa Terjadi di Boyolali dan Solo.
Sebelumnya, kasus serupa juga telah dilaporkan oleh 10 warga Boyolali ke Polres setempat pada 14 Mei 2025, dengan kerugian miliaran rupiah. Tidak hanya Boyolali, beberapa laporan juga datang dari Solo. Kasus di Salatiga ini menjadi indikasi meluasnya penipuan berkedok investasi oleh Koperasi BLN di wilayah Jawa Tengah.