URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, selama bulan Agustus 2022 berhasil mengungkap 178 kasus peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

featured-img

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, selama bulan Agustus 2022 berhasil mengungkap 178 kasus peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, hal ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberentas peredaran narkoba di Indonesia.

Meski demikian, Luthfi mengaku bahwa penindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun dengan mengungkap sebanyak 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426.

“Jadi ungkap kasus 1 bulan ini dengan barang bukti 722,08 gram sabu-sabu kita bisa menyelamatkan masyarkaat Jawa Tengah hampir 8100 orang,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

Luthfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh kepolisian, pihaknya menemukan beberapa motif atau alasan dari para pelaku kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang melakukan pelanggaran hukum tersebut. Dirinya menerangkan motif bagi pengguna obat-obatan terlarang adalah mereka mengaku bisa untuk menghilangkan stress dan mengikuti gaya hidup.

“Jadi mereka mempunyai alasan pembenar padahal itu salah yaitu bisa untuk menghilangkan stress ataupun trauma,” paparnya.

Kemudian, lanjut Luthfi, untuk pengedar, alasan mereka nekat mendistribusikan narkoba yaitu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperluas jaringan baru. Sedangkan motif bagi bandar yaitu ingin menguasai peredaran narkoba di Jawa Tengah karena menjadi mata pencaharian juga.

“Ini adalah kejahatan yang harus kita berantas bersama-sama,” terangnya.

Untuk itu, dalam upaya menghilangkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pihaknya menggunakan pendekatan berbasis kesehatan. Seperti halnya bersama BNNP Jateng dalam mendirikan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar).

“Jadi bebas narkoba itu hampir 83 kampung yang kita siapkan dimana masyarakatnya bisa melakukan kegiatan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat baik itu proses rehabilitasi, konsolidasi dan proses pelaporan di kampung-kampung. Ini kita didik untuk menjadi pelopor anti narkoba,” tuturnya.

“Disamping itu upaya Polda Jateng juga memutus kebutuhan suplay dengan koordinasi antar jajaran dan memperberat pelaku terkait dengan hukuman. Sehingga permintaan itu (narkoba) berkurang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga