URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, selama bulan Agustus 2022 berhasil mengungkap 178 kasus peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

Kapolda Ungkap Motif Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng

featured-img

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, selama bulan Agustus 2022 berhasil mengungkap 178 kasus peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, hal ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberentas peredaran narkoba di Indonesia.

Meski demikian, Luthfi mengaku bahwa penindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun dengan mengungkap sebanyak 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426.

“Jadi ungkap kasus 1 bulan ini dengan barang bukti 722,08 gram sabu-sabu kita bisa menyelamatkan masyarkaat Jawa Tengah hampir 8100 orang,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

Luthfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh kepolisian, pihaknya menemukan beberapa motif atau alasan dari para pelaku kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang melakukan pelanggaran hukum tersebut. Dirinya menerangkan motif bagi pengguna obat-obatan terlarang adalah mereka mengaku bisa untuk menghilangkan stress dan mengikuti gaya hidup.

“Jadi mereka mempunyai alasan pembenar padahal itu salah yaitu bisa untuk menghilangkan stress ataupun trauma,” paparnya.

Kemudian, lanjut Luthfi, untuk pengedar, alasan mereka nekat mendistribusikan narkoba yaitu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperluas jaringan baru. Sedangkan motif bagi bandar yaitu ingin menguasai peredaran narkoba di Jawa Tengah karena menjadi mata pencaharian juga.

“Ini adalah kejahatan yang harus kita berantas bersama-sama,” terangnya.

Untuk itu, dalam upaya menghilangkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pihaknya menggunakan pendekatan berbasis kesehatan. Seperti halnya bersama BNNP Jateng dalam mendirikan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar).

“Jadi bebas narkoba itu hampir 83 kampung yang kita siapkan dimana masyarakatnya bisa melakukan kegiatan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat baik itu proses rehabilitasi, konsolidasi dan proses pelaporan di kampung-kampung. Ini kita didik untuk menjadi pelopor anti narkoba,” tuturnya.

“Disamping itu upaya Polda Jateng juga memutus kebutuhan suplay dengan koordinasi antar jajaran dan memperberat pelaku terkait dengan hukuman. Sehingga permintaan itu (narkoba) berkurang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting