URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan terpidana Deba Satria. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menjelaskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut, sesuai dengan Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda tindak pidana penyimpangan alokasi BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp30 juta, Rabu (28/2/2024). Foto: win
Kejari Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda tindak pidana penyimpangan alokasi BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp30 juta, Rabu (28/2/2024). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Terpidana atas nama Deba Satria mengalihkan peruntukan solar tersebut dari masyarakat yang berhak kepada sejumlah perusahaan.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menyampaikan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Oleh majelis hakim, yang bersangkutan dijatuhi pidana badan selama 8 bulan serta denda sebesar Rp30 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ungkap Widorini, Rabu (28/2/2024).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, lanjut Widorini, ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk membayar denda. Selanjutnya, uang denda beserta biaya perkara sebesar Rp9.500 yang telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu 1×24 jam harus diserahkan kepada Kasubagbin Kejari Kabupaten Semarang dalam hal ini Bendaharawan Khusus yang akan disetorkan ke kas negara.

“Dengan pembayaran denda ini maka terpidana terlepas dari hukuman pengganti selama 1 bulan. Saat ini terpidana sudah selesai menjalani pidana badan dan dinyatakan bebas,” ujarnya.

Sementara JPU Kejari Kabupaten Semarang Dwi Endah Susilowati menerangkan, perkara ini terjadi pada tahun 2021. Modusnya, terpidana memodifikasi tangki BBM kendaraan jenis truk agar memiliki kapasitas yang besar.

“Terpidana keliling ke beberapa SPBU di Kabupaten Semarang, jadi seperti ‘ngangsu’ solar. Setelah dapat, ditimbun di gudang di wilayah Harjosari, Kecamatan Bawen,” terangnya.

Setelah ditimbun, lanjut Endah, terpidana kemudian mendistribusikan solar tersebut bukan kepada masyarakat yang berhak melainkan ke sejumlah pabrik di Kabupaten Semarang yang membutuhkan BBM solar untuk operasionalnya.

“Barang buktinya mencapai 11ribu liter. Itu dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan,” paparnya.

Sebagai informasi, terpidana sebelumnya telah mengajukan permohonan kasasi akan tetapi ditolak. Sehingga berdasarkan putusan Pegadilan Tinggi Semarang Nomor 660/Pid.Sus/2023/PT SMG tanggal 25 Oktober 2023 menyatakan yang bersangkutan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (win)

BACA JUGA :

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah menargetkan 18 kursi DPRD dalam lima tahun ke depan. Target itu ditegaskan Ketua DPW Hadi Santoso dalam Rakerwil di Semarang, Minggu (30/11/2025), sebagai upaya memperkuat kekuatan politik melalui konsolidasi kader, perubahan mindset, dan program kerakyatan.
Bidik 18 Kursi DPRD Jateng, PKS Rumuskan Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran dalam Rakerwil
DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah menargetkan 18 kursi DPRD dalam lima tahun ke depan. Target itu ditegaskan Ketua DPW Hadi Santoso dalam Rakerwil di Semarang, Minggu (30/11/2025), sebagai upaya...
Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Salatiga. Peristiwa melibatkan kendaraan tak dikenal ini ditangani cepat oleh Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut dan identifikasi pengendara yang terlibat.
Pelajar asal Susukan Meninggal didepan Dony Motor Salatiga, Karena apa?
Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Salatiga. Peristiwa melibatkan kendaraan tak dikenal ini ditangani cepat oleh...
Universitas Kristen Satya Wacana melalui FISKOM menjadi tuan rumah kegiatan KPI Goes to Campus yang digelar KPID Provinsi Jawa Tengah di Salatiga, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi media mahasiswa melalui dialog, diskusi, penandatanganan kerja sama, serta pemberian pemahaman kritis dalam menyikapi arus informasi digital.
KPI Goes to UKSW, Dukung Mahasiswa Jadi Agen Kritis Cakap Bermedia
Universitas Kristen Satya Wacana melalui FISKOM menjadi tuan rumah kegiatan KPI Goes to Campus yang digelar KPID Provinsi Jawa Tengah di Salatiga, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat...
Dusun Semilir meluncurkan program wisata akhir tahun DUSEM WONDERLAND. Program ini disampaikan manajemen Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (28/11/2025), untuk menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan konsep fantasi melalui wahana tematik, pertunjukan, dan pengaturan kunjungan demi kenyamanan wisatawan.
Sambut Libur Nataru, Dusun Semilir Hadirkan “Dusem Wonderland” Targetkan 60ribu Pengunjung
Dusun Semilir meluncurkan program wisata akhir tahun DUSEM WONDERLAND. Program ini disampaikan manajemen Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (28/11/2025), untuk menyambut libur...
Bank Indonesia memberikan apresiasi kepada mitra strategis pada PTBI 2025. Jawa Tengah meraih penghargaan TPID Berkinerja Terbaik Jawa–Bali yang diterima Gubernur Ahmad Lutfie di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025), atas sinergi pengendalian inflasi, stabilitas ekonomi, dan penguatan UMKM.
Jawa Tengah Raih TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2025, BI Beri Apresiasi kepada 15 Mitra Strategis
Bank Indonesia memberikan apresiasi kepada mitra strategis pada PTBI 2025. Jawa Tengah meraih penghargaan TPID Berkinerja Terbaik Jawa–Bali yang diterima Gubernur Ahmad Lutfie di Kantor Pusat BI, Jakarta,...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (27/11/2025). Mereka meminta dukungan kenaikan UMK 2026 karena upah dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan mendorong penetapan berdasarkan putusan MK, survei KHL, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta
Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Salatiga. Peristiwa melibatkan kendaraan tak dikenal ini ditangani cepat oleh Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut dan identifikasi pengendara yang terlibat.
Pelajar asal Susukan Meninggal didepan Dony Motor Salatiga, Karena apa?
Retakan dinding penahan jembatan U-turn di dekat Nasmoco Bergas kembali meluas akibat truk berat kerap parkir di lokasi terlarang. Koordinator Pengawas PPK 3.3, Teguh Budi Harsono, Senin 24 November 2025, menjelaskan kerusakan terjadi karena beban berlebih. Upaya sosialisasi dan pemasangan rambu terus dilakukan untuk mencegah bahaya runtuh.
Jembatan U-Turn Bergas Mulai Retak, Truk Berat Tetap Nekat Parkir

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved