URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
KONI Kota Salatiga menolak Permenpora No 14/2024 yang dinilai membatasi kemandirian organisasi olahraga. Aspirasi disampaikan usai upacara Haornas 2025 di halaman Pemkot Salatiga, dipimpin Agus Purwanto bersama insan olahraga. Mereka mengenakan pita hitam dan membawa spanduk protes secara tertib, lalu menyerahkan aspirasi ke wali kota dan DPRD.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KONI Salatiga Minta Pemerintah Batalkan Permenpora 14/2024

KONI Salatiga Minta Pemerintah Batalkan Permenpora 14/2024

KONI Salatiga Minta Pemerintah Batalkan Permenpora 14/2024

ratusan anggota KONI Salatiga saat sampaikan Aspirasi foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – KONI Kota Salatiga kembali menyuarakan penolakan Permenpora no 14 tahun 2024. Dalam regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini dinilai justru akan mematikan pembinaan olahraga.

Usai acara peringatan Haornas 2025 mereka menyampaikan aspirasi bersama ratusan insan olahraga usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga. Ketua KONI Agus Purwanto didampingi pengurus harian menyerahkan aspirasi kepada wali kota dr Robby Hernawan dan ketua DPRD Dance Ishak Palit.

Sebagai bentuk protes insan olahraga mengenakan pita hitam dilengan sebagai tanda keprihatinan akan regulasi tersebut. Selain itu juga membawa beberapa spanduk yang berisi penolakan Permenpora 14/2024. Para peserta tertib mengikuti upacara hingga selesai.

Agus Purwanto menjelaskan, KONI Salatiga menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 karena dinilai membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, dan bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang lebih tinggi.

Wali kota dr Robby Hernawan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang tertib ini. Ia menyebutkan jika aspirasi dari insan olahraga akan diteruskan kepada pihak berwenang. Robby memastikan bahwa Pemkot Salatiga tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk peningkatan prestasi olahraga.

Hal senada disampaikan Dance Ishak Palit, ketua DPRD, yang sepakat dengan aspirasi tersebut. Terlebih Dance juga orang yang berkecimpung di beberapa cabang Olahraga.

Sebelumnya, KONI Salatiga juga Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus) terkuat aspirasi ini. Mereka berpendapat jika Permenpora 14/2024 dilaksanakan maka bisa menimbulkan kegalauan dan kegelisahan di kalangan KONI daerah karena potensi terhentinya dukungan pendanaan olahraga.

Agus Purwanto berikan keterangan media

BACA JUGA :

Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Sebanyak 2.935 atlet taekwondo dari enam provinsi mengikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo Open Tournament 2026 di GOR Jatidiri Semarang yang resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sabtu (27/6). Kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah memperkuat pembinaan olahraga sejak usia dini guna mencetak atlet berprestasi dan berdaya saing di tingkat internasional.
GOR Jatidiri Dipenuhi Ribuan Atlet, Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 Berlangsung Meriah
Sedikitnya 400 atlet dari berbagai kelompok usia mengikuti Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bulutangkis Kota Salatiga di GOR SMUKI Salatiga yang berlangsung selama lima hari. Kejuaraan yang digelar PBSI Kota Salatiga ini mempertandingkan 21 nomor sebagai upaya pembinaan, penjaringan atlet potensial, serta mendukung lahirnya prestasi bulutangkis hingga tingkat nasional dan internasional.
Ratusan Atlet Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Salatiga, Danang sebut Ajang cari Bibit
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini menjadi ajang seleksi menuju kejuaraan nasional sekaligus wadah pembinaan atlet muda, termasuk Muhammad Althaf Putranto yang sukses menjadi juara di kelas Standar Nasional U15 setelah menjalani latihan rutin selama 2,5 tahun terakhir.
Bidik Prestasi dari Wujil, 948 Atlet Ramaikan Kejurprov Junior Panahan Jateng
KONI Salatiga memberi peringatan kepada atlet yang tidak disiplin mengikuti tes parameter persiapan Porprov di sekretariat KONI Salatiga, Sabtu (9/5/2026). Dari 320 atlet proyeksi kontingen, sebanyak 84 atlet absen dan terancam dicoret apabila tidak mengikuti tes susulan sebagai bagian evaluasi pembentukan tim terbaik.
Puluhan Atlet Absen saat Tes, Ketua KONI Salatiga Ancam Coret dari Kontingen Porprov

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting