KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Longsor di Salatiga Tewaskan Pekerja, Banjir Robohkan Rumah, ini Dia Penyebabnya

Longsor di Salatiga Tewaskan Pekerja, Banjir Robohkan Rumah, ini Dia Penyebabnya

Longsor di Salatiga Tewaskan Pekerja, Banjir Robohkan Rumah, ini Dia Penyebabnya

Longsor proyek menewaskan pekerja dan banjir merobohkan tembok rumah terjadi di Butuh RW 01 serta Jalan Pattimura, Salatiga, Selasa (17/2/2026). Wali Kota dr. Robby Hernawan turun sidak, menemukan dugaan kelalaian teknis dan pelanggaran PBG, lalu memerintahkan penanganan bersama BPBD dan instansi terkait.
Foto dok IST
Wali kota Salatiga saat tinjau Lokasi longsor

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Musibah tanah longsor yang menewaskan seorang pekerja proyek di Butuh RW 01 dan banjir yang merobohkan tembok rumah warga di Jalan Pattimura menghebohkan Salatiga, Selasa (17/2/2026).

Menyikapi dua peristiwa tersebut, wali kota dr Robby Hernawan turun langsung ke lapangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan yang diduga mengabaikan standar keselamatan.

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Salatiga, Wali Kota menegaskan bahwa kelalaian teknis dan pelanggaran aturan pembangunan tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada keselamatan warga.

Peninjauan pertama dilakukan di rumah Supriyadi, warga Jalan Pattimura, Domas, RT 04 RW 08, yang terdampak banjir akibat luapan saluran air saat hujan deras. Namun hasil pengecekan lapangan mengungkap fakta berbeda.

Wali Kota menemukan bahwa banjir bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan adanya sumbatan drainase akibat pembangunan akses jalan oleh warga dengan fondasi seng di bagian bawah. Material tersebut menghambat aliran air hingga meluap dan merobohkan tembok rumah.

“Ini bukan sekadar bencana alam, ada faktor kelalaian manusia. Saluran air tidak boleh ditutup atau dipersempit tanpa perhitungan,” tegasnya.

Pemerintah Kota memastikan penanganan dampak banjir dilakukan bersama BPBD, Dinas Sosial, kelurahan, dan kecamatan.

Di lokasi kedua, tragedi longsor di Butuh RW 01 menyisakan duka setelah seorang pekerja meninggal dunia tertimbun material. Dari hasil peninjauan, proyek kavling tersebut diduga mengabaikan standar keamanan konstruksi.

Tanah urugan hanya ditahan menggunakan hebel tanpa struktur penguat seperti talud beton bertulang atau sistem penahan tanah yang memadai. Kondisi ini dinilai sebagai kesalahan teknis fatal yang berujung pada longsor.

“Ini kelalaian serius. Setiap pembangunan harus memperhitungkan aspek keselamatan. Jangan sampai mengejar keuntungan, tapi mengorbankan nyawa,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Pemerintah Kota memberi peringatan keras kepada pemilik dan pemborong proyek agar bertanggung jawab.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat wajib setiap pembangunan di Salatiga.

Ia menegaskan, proyek tanpa PBG berpotensi dihentikan karena tidak melalui analisis teknis yang memadai.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang