RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mendapatkan Anugrah Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penghargaan tersebut didapatkan pada kategori, Pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi siMep (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan) Perlindungan Anak.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan dalam menyukseskan perlindungan anak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memiliki program “Jo Kawin Bocah” untuk melindungi anak-anak agar terhindar dari nikah muda dan juga mendapatkan hak kemapanan.
Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang juga berkontribusi secara langsung dalam menyukseskan program ini.
“Kita berterimakasih kepada masyarakat yang antusias kepada perlindungan anak, bagaimanapun juga masalah-masalah anak saat ini tinggi,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwsannya perlindungan anak adalah hal yang penting. Untuk itu, dirinya mengakui kehadiran aplikasi siMep Perlindungan anak, perlu dioptimalkan.
“Sistem informasi ini kalau kita benar-benar mau menjalankan, kita bisa mendapatkan data akurat. Dimana ada yang terkena kekerasan terhadap anak, kita bisa langsung melakukan penanganan,” jelasnya.
Dapatnya penghargaan tersebut, tidak terlepas dari peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk itu, Taj Yasin juga mengapresiasi kinerja Dinas Perempuan dan Pemberdayaan Anak.
“Terimakasih Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sudah menginisiasi dan mempresentasikan sehingga pemerintah Jawa tengah mendapatkan penghargaan dari KPAI,” ungkapnya.