URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi unjuk rasa secara nasional pada Senin (11/4/2022). Di Jawa Tengah, diperkirakan unjuk rasa ini berpusat di kota Semarang. Berdasar sejumlah keterangan, massa berjumlah sekitar seribu orang dan berasal dari beberapa kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Siap Kawal Unra Mahasiswa Pada 11 April, Polda Jateng Minta Demonstran Patuhi Aturan

Siap Kawal Unra Mahasiswa Pada 11 April, Polda Jateng Minta Demonstran Patuhi Aturan

Siap Kawal Unra Mahasiswa Pada 11 April, Polda Jateng Minta Demonstran Patuhi Aturan

featured-img

SEMARANG – Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi unjuk rasa secara nasional pada Senin (11/4/2022). Di Jawa Tengah, diperkirakan unjuk rasa ini berpusat di kota Semarang. Berdasar sejumlah keterangan, massa berjumlah sekitar seribu orang dan berasal dari beberapa kota.

Dalam hal itu, Polda Jateng telah menyiapkan pengamanan dengan menempatkan personil. Disisi lain, Polda Jateng juga menghimbau kepada demonstran agar tetap mematuhi aturan hukum, bersikap tertib dan menghormati nuansa bulan ramadan sebagai bulan ibadah.

“Unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin oleh undang-undang. Untuk itu kami siap melakukan pengawalan dan pengamanan agar kegiatan tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lain,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (11/4/2022).

Iqbal juga menitipkan pesan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam unjuk rasa untuk tidak anarkis serta mematuhi batas jam pelaksanaan kegiatan demo itu.

“Apalagi sore hari sekitar jam 17.30 WIB saat ini warga sudah memasuki masa persiapan buka puasa dan ibadah sholat Maghrib. Kami harap peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun serta tidak anarkhis. Hal yang terpenting, peserta agar menghormati masyarakat lain yang melaksanakan aktivitas dan ikut menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan,” terangnya.

Terkait personil pengamanan, Iqbal menyatakan Polda Jateng telah menyiapkan petugas dari berbagai fungsi kepolisian serta tim negosiator dari unsur polwan. Polda Jateng juga tetap mengedepankan pengamanan dengan unsur humanis dan bertindak sesuai prosedur yang ada.

“Polda Jateng akan mengamankan secara soft dan humanis. Untuk itu kami mohon kerjasama para peserta untuk tertib, tidak anarkhis,” paparnya.

Polrestabes Semarang Siapkan Personil untuk Amankan Demo 11 April

Sementara itu, Polrestabes Semarang juga akan melakukan pengamanan terkait aksi demo dari mahasiswa tersebut. Kepolisian juga telah menyiapkan banyak pasukan untuk mengamankan potensi adanya demo besar-besaran oleh mahasiswa pada 11 April 2022.

Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa menuturkan informasi sementara memang akan ada demo pada 11 April 2022 mendatang. Meski begitu ia belum bisa menjabarkan secara detail dan mengaku hanya persiapan secara dini terkait potensi demo itu.

“Potensi demo jelas ada. Kita sudah menggalang informasi dari tim intelijen baik dari tingkat Polda maupun Polrestabes Semarang,” terangnya.

Disisi lain, Iga menjelaskan pada prinsipnya polisi tak melarang siapapun menggelar demo. Namun dalam pelaksanaanya, demonstran harus sesuai aturan dan hukum yang telah ditetapkan.

“Penyampaian aspirasi tidak kita larang karena diatur dalam Undang-Undang. Sampaikan aspirasi secara tertib, sampaikan aspirasi di wilayah Semarang saja, tidak perlu ke lain tempat. Semua terkait penyampaian aspirasi pasti kita kawal,” ujarnya.

“Profesional Artinya petugas yang terjun nantinya sudah tahu apa yang harus dilakukan. Proporsional artinya jumlah personil nanti kita sesuaikan dengan jumlah massa. Begitu kita tahu jumlah massa, kita tetapkan jumlah personil yang tugas. Yang bertugas nantinya terdiri dari semua fungsi di kepolisian. Bila ada tindakan tegas sampai pada pembubaran, itu adalah bagian dari prosedur yang ada mulai dari himbauan sampai pembubaran,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!