URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ignatius Suroso Kuncoro, warga Jalan Tanjung No. 8 B, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, diduga menjadi korban penipuan mengatasnamakan bank pemerintah setelah menerima surat tagihan kartu kredit senilai Rp103 juta pada Kamis (18/7/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Punya Kartu Kredit, Namun Warga Salatiga ini Terima Tagihan. Kok Bisa?

Tidak Punya Kartu Kredit, Namun Warga Salatiga ini Terima Tagihan. Kok Bisa?

Tidak Punya Kartu Kredit, Namun Warga Salatiga ini Terima Tagihan. Kok Bisa?

Tim kuasa hukum Ignatius Suroso Kuncoro atau akrab disapa Babe Ucok
Tim kuasa hukum Ignatius Suroso Kuncoro atau akrab disapa Babe Ucok
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Ignatius Suroso Kuncoro, Seorang warga asal Kota Salatiga yang tinggal di Jalan Tanjung Nomor 8 B, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga diduga menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bank.

Atas persoalan itu, tim kuasa hukum Ignatius Suroso Kuncoro atau akrab disapa Babe Ucok bakal melakukan penuntutan terhadap Bank milik pemerintah karena merasa dirugikan lantaran nama baiknya kini buruk.

Babe Ucok bercerita, semula menerima surat berisi tagihan transaksi kartu kredit pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 12.30 WIB dan kemudian pukul 13.00 WIB langsung mendatangi perwakilan Bank tersebut di Salatiga.

“Saya mendapat surat tagihan tunggakan senilai Rp103 juta bunyi surat itu. Saya langsung datang ke bank diterima Fandi Krisnanto lalu menghubungkanya ke Bank yang ada di Semarang dengan Bu Nunik dan Bu Sinta. Langkah itu saya tempuh karena saya merasa tak memiliki kartu kredit ,” terangnya.

Ucok menerangkan, maksud kedatangan ke bank untuk meminta keterangan, namun justru diminta menyelesaikan lewat pengadilan.

Dia, mengungkapkan, sempat bertanya soal data pribadinya seperti pernah menjabat sebagai Camat Sidomukti sekira tahun 2000-2002. Tapi, pihak bank mendata 7 Februari 2021 mulai menjabat.

Dia menjelaskan, menemukan sejumlah keanehan karena selama ini tidak pernah memakai layanan Bank.

Bahkan, tidak pernah secara pribadi melakukan pendaftaran kecuali tahun 2009 manakala menjadi pengacara PT Tripilar Betonmas.

“Setelah saya sampaikan itu, bank malah mau menghapus tagihan tunggakan itu. Tapi, surat tagihan sudah saya terima, jadi saya menilai ini perbuatan melawan hukum bentuk kesewenang-wenangan. Selanjutnya, saya serahkan ke kuasa hukum,” katanya.
Ucok mengaku, secara personal tidak pernah melakukan transaksi senilai ratusan juta.

Namun, sejauh yang diketahui maksimal hanya Rp 10 juta secara auto debit saat bersama PT Tripilar Betonmas.

Ketua Tim Penasehat Hukum korban, Budy Sulistya Aji menilai kasus yang menimpa kliennya dinilai bentuk melawan hukum karena ada unsur penyalahgunaan data pribadi.

“Ini nanti akan ada pengaruhnya di BI checking klien kami. Kami akan melakukan somasi ke Bank menuntut pemilihan nama baik klien kami. Soal kerugian imateriilnya ada, jika nggak ada tindak lanjut akan kami gugat,” jelasnya

Budy menegaskan, jika somasi yang dikirim dengan jangka waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan bakal ditempuh jalur hukum lebih lanjut.

Sebab, kliennya berprofesi sebagai advokat nama baik merupakan reputasi besar.

Dia, memaparkan tidak dipungkiri akan melapor juga ke Polres Salatiga karena ada unsur kerugian menyangkut penyalahgunaan data pribadi oleh perbankan.

“Yang jelas somasi, sudah kami siapkan dan kirim. Kemudian, upaya hukum menyangkut kerugian klien soal materiil dan imateriil karena lebih dari 3 tahun tunggakannya bisa jadi BI checkingnya akan jelek,” tandasnya.

BACA JUGA :

Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025
Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng
Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 117,72 gram. Pelaku bernama Rudy Harjianto ditangkap di Kelurahan Cebongan, Salatiga, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kasus ini diungkap berkat laporan warga dan operasi undercover buy yang dilakukan secara presisi oleh kepolisian.
Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Gagal Masuk Jalur Penyelamat, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di JLS Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Kebakaran melanda kamar berukuran 3x3 meter di ruko I2nd Store, Jalan Sukowati No. 40B, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) dini hari. Api yang diduga akibat korsleting listrik berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.45 WIB oleh petugas Damkar tanpa menimbulkan korban jiwa, namun sempat memicu kepanikan warga.
Ruko I2nd Store jalan Sukowati Kota Salatiga Terbakar Selasa Malam
Kebakaran melanda kamar berukuran 3x3 meter di ruko I2nd Store, Jalan Sukowati No. 40B, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) dini hari. Api yang diduga akibat korsleting listrik berhasil dipadamkan sekitar...
Muat Lebih

POPULER

Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
Hujan deras mengguyur Ungaran dan sekitarnya pada Rabu (5/11/2025) menyebabkan talud setinggi 8 meter longsor menimpa rumah Jas’an di Dusun Siroto, Nyatnyono, Ungaran Barat. Peristiwa terjadi akibat curah hujan tinggi. BPBD bersama warga mengevakuasi korban dan menyiapkan bantuan sosial kebencanaan.
Diawali Suara Gemuruh, Talud Setinggi 8 Meter Longsor dan Timpa Rumah Warga di Ungaran
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved