SEMARANG – Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi unjuk rasa secara nasional pada Senin (11/4/2022). Di Jawa Tengah, diperkirakan unjuk rasa ini berpusat di kota Semarang. Berdasar sejumlah keterangan, massa berjumlah sekitar seribu orang dan berasal dari beberapa kota.
Dalam hal itu, Polda Jateng telah menyiapkan pengamanan dengan menempatkan personil. Disisi lain, Polda Jateng juga menghimbau kepada demonstran agar tetap mematuhi aturan hukum, bersikap tertib dan menghormati nuansa bulan ramadan sebagai bulan ibadah.
“Unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin oleh undang-undang. Untuk itu kami siap melakukan pengawalan dan pengamanan agar kegiatan tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lain,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (11/4/2022).
Iqbal juga menitipkan pesan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam unjuk rasa untuk tidak anarkis serta mematuhi batas jam pelaksanaan kegiatan demo itu.
“Apalagi sore hari sekitar jam 17.30 WIB saat ini warga sudah memasuki masa persiapan buka puasa dan ibadah sholat Maghrib. Kami harap peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun serta tidak anarkhis. Hal yang terpenting, peserta agar menghormati masyarakat lain yang melaksanakan aktivitas dan ikut menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan,” terangnya.
Terkait personil pengamanan, Iqbal menyatakan Polda Jateng telah menyiapkan petugas dari berbagai fungsi kepolisian serta tim negosiator dari unsur polwan. Polda Jateng juga tetap mengedepankan pengamanan dengan unsur humanis dan bertindak sesuai prosedur yang ada.
“Polda Jateng akan mengamankan secara soft dan humanis. Untuk itu kami mohon kerjasama para peserta untuk tertib, tidak anarkhis,” paparnya.
Polrestabes Semarang Siapkan Personil untuk Amankan Demo 11 April
Sementara itu, Polrestabes Semarang juga akan melakukan pengamanan terkait aksi demo dari mahasiswa tersebut. Kepolisian juga telah menyiapkan banyak pasukan untuk mengamankan potensi adanya demo besar-besaran oleh mahasiswa pada 11 April 2022.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa menuturkan informasi sementara memang akan ada demo pada 11 April 2022 mendatang. Meski begitu ia belum bisa menjabarkan secara detail dan mengaku hanya persiapan secara dini terkait potensi demo itu.
“Potensi demo jelas ada. Kita sudah menggalang informasi dari tim intelijen baik dari tingkat Polda maupun Polrestabes Semarang,” terangnya.
Disisi lain, Iga menjelaskan pada prinsipnya polisi tak melarang siapapun menggelar demo. Namun dalam pelaksanaanya, demonstran harus sesuai aturan dan hukum yang telah ditetapkan.
“Penyampaian aspirasi tidak kita larang karena diatur dalam Undang-Undang. Sampaikan aspirasi secara tertib, sampaikan aspirasi di wilayah Semarang saja, tidak perlu ke lain tempat. Semua terkait penyampaian aspirasi pasti kita kawal,” ujarnya.
“Profesional Artinya petugas yang terjun nantinya sudah tahu apa yang harus dilakukan. Proporsional artinya jumlah personil nanti kita sesuaikan dengan jumlah massa. Begitu kita tahu jumlah massa, kita tetapkan jumlah personil yang tugas. Yang bertugas nantinya terdiri dari semua fungsi di kepolisian. Bila ada tindakan tegas sampai pada pembubaran, itu adalah bagian dari prosedur yang ada mulai dari himbauan sampai pembubaran,” imbuhnya.