[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, meresmikan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga di Gamol, Kecandran (JLS) Salatiga, Jumat (02/2/24) sore. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng, dan pemotongan pita oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah didampingi Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani.
Kehadiran BPBD Salatiga, Mampu Menopang Kabupaten Tetangga yang Rawan Bencana
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, meresmikan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga di Gamol, Kecandran (JLS) Salatiga, Jumat (02/2/24) sore. Peresmian ditandai...
Tiga karyawan PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), sebuah perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan serangkaian pencurian di tempat kerja mereka di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Randuacir Argomulyo Kota Salatiga. Ketiganya, MUA (30 tahun), RAM (22 tahun), dan GS (21 tahun), ditahan di sel Mapolres Salatiga setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepatu secara berkelanjutan.
Sering Curi Sepatu di SCI, 3 Karyawan Kini Menyandang Status Mantan
Tiga karyawan PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), sebuah perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan serangkaian pencurian di tempat kerja mereka di Jalan...
Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bernama Tri Jatmiko (52) dari Perum Manunggal, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, terpaksa diangkut ke RSJ pada Kamis (1/1/2023) sore setelah dinilai sering meresahkan warga sekitar. Evakuasi dilakukan atas permintaan keluarga dan warga setempat, dengan Babinsa Kelurahan Kauman Kidul, Serma T Lubis, dan Serda Zainal Arifin yang mendampingi Dinas Sosial dan Puskesmas Sidorejo.
Dramatis, Babinsa Kauman Kidul Bantu Proses Evakuasi ODGJ Karena Meresahkan Warga
Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bernama Tri Jatmiko (52) dari Perum Manunggal, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, terpaksa diangkut ke RSJ pada Kamis (1/1/2023) sore setelah...
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, pada tahun 2024 berencana untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Sekolah Dasar yang mengalami kerusakan di Kabupaten Semarang. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, mengungkapkan bahwa total ada 9 sekolah yang akan direhabilitasi dalam anggaran tahun ini, termasuk SD Negeri Kesongo 04, SD Negeri Tanjung 02, SD Negeri Jubelan 01, dan SD Negeri Kedungringin 03.
9 Sekolah Dasar di Kabupaten Semarang akan Segera Direhab Tahun Ini
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, pada tahun 2024 berencana untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Sekolah Dasar yang mengalami kerusakan di Kabupaten...
Polres Salatiga mendirikan Posko Pengaduan Netralitas Pemilu 2024 sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga netralitas anggota TNI-Polri pada Pemilu 2024. Posko ini, didirikan di depan Markas Polres Salatiga bersama Kodim 0714 dan Denpom Salatiga, bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan adanya pelanggaran netralitas.
Polres Salatiga Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024
Polres Salatiga mendirikan Posko Pengaduan Netralitas Pemilu 2024 sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga netralitas anggota...
Kota Salatiga meraih predikat sebagai Kota Tertoleran di Indonesia versi Setara Institute, turun dari peringkat dua menjadi ketiga meski skornya naik dari 6,417 menjadi 6,450. Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menegaskan bahwa toleransi telah menjadi budaya di kota tersebut, dengan keberagaman 39 etnis yang hidup harmonis.
Kota Salatiga Kembali Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
Kota Salatiga meraih predikat sebagai Kota Tertoleran di Indonesia versi Setara Institute, turun dari peringkat dua menjadi ketiga meski skornya naik dari 6,417 menjadi 6,450. Penjabat Wali Kota Salatiga,...
Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pasar murah di Kota Salatiga sebagai respons terhadap naiknya harga kebutuhan pokok belakangan ini. Pasar murah tersebut diselenggarakan di dua lokasi, yaitu Balai Kelurahan Tingkir Tengah dan Lapangan Dukuh, menawarkan berbagai bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan daging ayam dengan harga yang lebih rendah dari pasar konvensional.
Dishanpan Jateng Gelar Pasar Murah di Salatiga, Beras Hanya Rp10.400 per Kg
Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pasar murah di Kota Salatiga sebagai respons terhadap naiknya harga kebutuhan pokok belakangan ini. Pasar murah tersebut diselenggarakan...
Simulasi Pemungutan Suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menampilkan empat pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menjelaskan bahwa keputusan menggunakan spesimen dengan empat Paslon adalah untuk keperluan pendidikan pemilih, meskipun jumlah Paslon dalam pemilu sesungguhnya hanya tiga.
Simulasi Pencoblosan oleh KPU Salatiga Berisi 4 Gambar Calon
Simulasi Pemungutan Suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menampilkan empat pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata,...
Sebuah pohon yang diduga berusia ribuan tahun di kompleks wisata Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ambruk pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah ambruk, warga di sekitar lokasi menunggu selama 9 hari sebelum berani memotong pohon dengan tinggi sekitar 50 meter itu. Proses pemotongan dilakukan pada Selasa (30/1/2024) setelah selamatan dan doa bersama.
Pohon Berusia Ribuan Tahun di Umbul Senjoyo Tumbang
Sebuah pohon yang diduga berusia ribuan tahun di kompleks wisata Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ambruk pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul...
Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) kembali digelar di Kota Salatiga setelah beberapa tahun vakum. Event yang bertujuan mempertemukan atlet pelajar dari berbagai sekolah di Salatiga ini berlangsung di Stadion Kridanggo mulai Senin, 29 Januari hingga 2 Maret 2024.
Meriah!, Popda SD dan SMP Kembali Digelar di Salatiga
Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) kembali digelar di Kota Salatiga setelah beberapa tahun vakum. Event yang bertujuan mempertemukan atlet...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan