KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sering Curi Sepatu di SCI, 3 Karyawan Kini Menyandang Status Mantan

Sering Curi Sepatu di SCI, 3 Karyawan Kini Menyandang Status Mantan

Sering Curi Sepatu di SCI, 3 Karyawan Kini Menyandang Status Mantan

Tiga karyawan PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), sebuah perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan serangkaian pencurian di tempat kerja mereka di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Randuacir Argomulyo Kota Salatiga. Ketiganya, MUA (30 tahun), RAM (22 tahun), dan GS (21 tahun), ditahan di sel Mapolres Salatiga setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepatu secara berkelanjutan.
Foto dok humas Polres
Ketiga tersangka pencurian sepatu saat di periksa polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tiga orang karyawan SCI ssbuah perusahaan sepatu terbesar di kota Salatiga kini harus mendekam di sel mapolres Salatiga.
Pasalnya mereka kedapatan sering melakukan pencurian di tempatnya berkerja di PT SCI (Selalu Cinta Indonesia) yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Randuacir Argomulyo Kota Salatiga.

Ketiganya MUA, 30 Tahun, warga Tetep Rancuacir Salatiga, RAM, 22 Tahun, warga Sidorejo Salatiga dan GS 21 Tahun, warga Sumberlawang Sragen, telah melakukan tindak pidana pencurian sepatu yang dilakukan secara berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 64.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, menuturkan berdasarkan
Laporan Polisi Unit Reskrim Polres Salatiga segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan langkah penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi terkait pencurian sepatu yang terjadi di lingkungan PT SCI.

“Dari keterangan salah seorang saksi yang merupakan Leader Line Finishing, terdapat kekurangan atau kehilangan barang hasil produksi sepatu merk ternama sejumlah 30 (tiga puluh) pasang yang ditaksir senilai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) yang mana sepatu dengan merk tersebut tidak untuk diperjualbelikan di Indonesia” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Salatiga kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang lainnya yang melakukan perbuatan yang serupa.

“Dari tangan ketiga tersangka penyidik berhasil menyita 6 pasang sepatu berbagai macam ukuran, 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna Hitam tahun 2014, Nomor Polisi : H-5379-BK, dan 1 (satu) buah tas ransel merk SKATERS warna kombinasi biru tua dan biru muda.” tambah AKP Arifin Suryani.

Kasi Humas Iptu Henry Widyoriani membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga terlah berhasil mengamankam 3 (tiga orang) yang diduga telah melakukan pencurian di PT SCI, dengan total kerugian sebanyak 30 pasang sepatu merk ternama, saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana, dengam ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis