KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Siti Kholifah alias Ganis (25) dan Agus Sentoso (30) diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di salah satu Home Stay Jalan Palebon Raya No.98, Kecamatan Pedurungan pada Selasa (29/6/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kedua pelaku yang berhasil diamankan bernama Siti Kholifah alias Ganis (25) warga Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan dan Agus Sentoso (30) warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

“Pelaku melakukan aksinya sebanyak empat orang. Jadi ada dua orang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) masih dalam upaya pencarian,” tuturnya.

Diketahui, dua orang yang masih DPO tersebut bernama Muhamad Budi Harjono (20) dan Agus (27) dimana mereka semua adalah warga Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, kejadian bermula ketika kedua korban bernama Ginza Ghibran (25) warga Bandung dan Aldo Brilianta sebelumnya sudah ada komunikasi kepada pelaku Ganis terkait bisnis atau berinvestasi.

Kemudian, kedua korban datang menuju tempat tinggal pelaku dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam bernomor polisi H-444-LDO.

Kedatangan itu, kata Indra, karena korban dijanjikan oleh para pelaku akan berinvestasi senilai Rp. 1 milyar atau ikut dalam usaha tersebut.

Setelah dilakukan pembicaraan sekira 15 menit lamanya, kemudian pelaku Ganis keluar dan ada dua orang yang dicurigai sebagai tersangka masuk membawa linggis dan melakukan pengancaman kepada korban.

“Korban diikat dan matanya ditutup kemudian dimasukan ke dalam mobil milik korban lalu keluar dari tempat kejadian dan melakukan aksinya dengan membuang kedua korban di Hutan Sigar Bencah Tembalang pada pukul 00.00 WIB,” kata Indra saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/7/2021).

Keesekan harinya, lanjut Indra, pelaku berhasil diamankan di di depan Terminal Madiun, Provinsi Jawa Timur oleh Resmob Polrestabes Semarang pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB dan mobil korban ditemukan di Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, setelah proses pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya menginginkan harta dan barang milik korban.

“Pelaku hanya menginginkan barang-barangnya saja, merasa kebingungan mobilnya mau dikemanakan kemudian ditaruh dipinggir jalan di Kabupaten Demak dan plat nomornya di buang di sekitar sawah tak jauh dari lokasi mobil,” pungkasnya.

Saat ini barang bukti berhasil diamankan polisi diantaranya Handphone Iphone 12 Promax warna biru, Hanphone Iphone 11 warna hitam, IPAD dan uang tunai Rp. 150ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang