URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

featured-img
Siti Kholifah alias Ganis (25) dan Agus Sentoso (30) diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di salah satu Home Stay Jalan Palebon Raya No.98, Kecamatan Pedurungan pada Selasa (29/6/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kedua pelaku yang berhasil diamankan bernama Siti Kholifah alias Ganis (25) warga Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan dan Agus Sentoso (30) warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

“Pelaku melakukan aksinya sebanyak empat orang. Jadi ada dua orang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) masih dalam upaya pencarian,” tuturnya.

Diketahui, dua orang yang masih DPO tersebut bernama Muhamad Budi Harjono (20) dan Agus (27) dimana mereka semua adalah warga Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, kejadian bermula ketika kedua korban bernama Ginza Ghibran (25) warga Bandung dan Aldo Brilianta sebelumnya sudah ada komunikasi kepada pelaku Ganis terkait bisnis atau berinvestasi.

Kemudian, kedua korban datang menuju tempat tinggal pelaku dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam bernomor polisi H-444-LDO.

Kedatangan itu, kata Indra, karena korban dijanjikan oleh para pelaku akan berinvestasi senilai Rp. 1 milyar atau ikut dalam usaha tersebut.

Setelah dilakukan pembicaraan sekira 15 menit lamanya, kemudian pelaku Ganis keluar dan ada dua orang yang dicurigai sebagai tersangka masuk membawa linggis dan melakukan pengancaman kepada korban.

“Korban diikat dan matanya ditutup kemudian dimasukan ke dalam mobil milik korban lalu keluar dari tempat kejadian dan melakukan aksinya dengan membuang kedua korban di Hutan Sigar Bencah Tembalang pada pukul 00.00 WIB,” kata Indra saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/7/2021).

Keesekan harinya, lanjut Indra, pelaku berhasil diamankan di di depan Terminal Madiun, Provinsi Jawa Timur oleh Resmob Polrestabes Semarang pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB dan mobil korban ditemukan di Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, setelah proses pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya menginginkan harta dan barang milik korban.

“Pelaku hanya menginginkan barang-barangnya saja, merasa kebingungan mobilnya mau dikemanakan kemudian ditaruh dipinggir jalan di Kabupaten Demak dan plat nomornya di buang di sekitar sawah tak jauh dari lokasi mobil,” pungkasnya.

Saat ini barang bukti berhasil diamankan polisi diantaranya Handphone Iphone 12 Promax warna biru, Hanphone Iphone 11 warna hitam, IPAD dan uang tunai Rp. 150ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved