URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

Janjikan Investasi Uang 1 Milyar, Warga Bandung Malah Diikat Dan Dibuang Di Dalam Hutan Sigar Bencah Semarang

featured-img
Siti Kholifah alias Ganis (25) dan Agus Sentoso (30) diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di salah satu Home Stay Jalan Palebon Raya No.98, Kecamatan Pedurungan pada Selasa (29/6/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kedua pelaku yang berhasil diamankan bernama Siti Kholifah alias Ganis (25) warga Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan dan Agus Sentoso (30) warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

“Pelaku melakukan aksinya sebanyak empat orang. Jadi ada dua orang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) masih dalam upaya pencarian,” tuturnya.

Diketahui, dua orang yang masih DPO tersebut bernama Muhamad Budi Harjono (20) dan Agus (27) dimana mereka semua adalah warga Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, kejadian bermula ketika kedua korban bernama Ginza Ghibran (25) warga Bandung dan Aldo Brilianta sebelumnya sudah ada komunikasi kepada pelaku Ganis terkait bisnis atau berinvestasi.

Kemudian, kedua korban datang menuju tempat tinggal pelaku dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam bernomor polisi H-444-LDO.

Kedatangan itu, kata Indra, karena korban dijanjikan oleh para pelaku akan berinvestasi senilai Rp. 1 milyar atau ikut dalam usaha tersebut.

Setelah dilakukan pembicaraan sekira 15 menit lamanya, kemudian pelaku Ganis keluar dan ada dua orang yang dicurigai sebagai tersangka masuk membawa linggis dan melakukan pengancaman kepada korban.

“Korban diikat dan matanya ditutup kemudian dimasukan ke dalam mobil milik korban lalu keluar dari tempat kejadian dan melakukan aksinya dengan membuang kedua korban di Hutan Sigar Bencah Tembalang pada pukul 00.00 WIB,” kata Indra saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/7/2021).

Keesekan harinya, lanjut Indra, pelaku berhasil diamankan di di depan Terminal Madiun, Provinsi Jawa Timur oleh Resmob Polrestabes Semarang pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB dan mobil korban ditemukan di Kabupaten Kendal.

Indra menerangkan, setelah proses pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya menginginkan harta dan barang milik korban.

“Pelaku hanya menginginkan barang-barangnya saja, merasa kebingungan mobilnya mau dikemanakan kemudian ditaruh dipinggir jalan di Kabupaten Demak dan plat nomornya di buang di sekitar sawah tak jauh dari lokasi mobil,” pungkasnya.

Saat ini barang bukti berhasil diamankan polisi diantaranya Handphone Iphone 12 Promax warna biru, Hanphone Iphone 11 warna hitam, IPAD dan uang tunai Rp. 150ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved