KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jelang Idul Adha, Satpol PP Semarang Minta Peternak Hewan Kurban Disertai SKKH

Jelang Idul Adha, Satpol PP Semarang Minta Peternak Hewan Kurban Disertai SKKH

Jelang Idul Adha, Satpol PP Semarang Minta Peternak Hewan Kurban Disertai SKKH

Satpol PP Kota Semarang saat sidak pengecekan kesehatan dan lalu lintas perdagangan hewan qurban (sapi dan kambing) di wilayah kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (27/6/2022)

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Kota Semarang) melakukan sidak pengecekan kesehatan dan lalu lintas perdagangan hewan qurban (sapi dan kambing) di wilayah kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa hewan kurban di Kota Semarang harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu agar memberikan rasa aman kepada masyarakat mengingat sudah mendekati Idul Adha.

Dalam tinjauan ini, Satpol PP Semarang didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Perdanganan Kota Semarang dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang. Dalam sidak ini, pihaknya mengingatkan pedagang agar melengkapi SKKH dan senantiasa mengecek kesehatan hewan hingga izin dagang.

“Yang jelas hewan qurban yang dijual di Kota Semarang harus sehat. Semua hewan qurban harus ada surat keterangan kesehatan hewan dan harus ada izin dagang dari lurah,” ujar Fajar kepada awak media di lokasi.

Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung kondisi kesehatan hewan. Pengecekan dilakukan dengan melihat bagian mulut dan hidung hewan qurban.

Fajar mengaku sidak dilakukan karena hewan yang diperdagangkan banyak berasal dari Luar Kota Semarang. Oleh karena itu, berdasar perintah pimpinan, dirinya bersama dinas terkait menyidak perdagangan hewan qurban.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa alasan. Sebab saat ini tengah mewabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Ia menegaskan tak segan menjatuhkan sanksi bila ada hewan qurban tanpa SKKH.

“Jika tidak ada SKKH, makan hewan ternak itu akan saya keluarkan dari Kota Semarang,” paparnya.

Pihaknya pun juga akan mengawasi kendaraan pengangkut hewan qurban dan mengecek kondisi kesehatan. Lurah dan camat akan diperintahkan rutin patroli hewan qurban.

“Jika ada hewan qurban yang tidak sehat, bakal saya suruh putar balik kembali ke kota asal,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan qurban, Suroto mengaku saat ini pihaknya mempunyai 20 ekor kambing dimana lima diantaranya sudah laku terjual sebelum hari raya kurban.

“Semua dalam keadaan sehat. Ini kambingnya dari Kendal,” jelas Suroto.

Sementara, dr. Yusifkriyya Rachima, selaku dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang menuturkan, dari hasil sidak ada satu sapi milik peternak yang diduga terpapar PMK.

“Kita tadi ambil sampel ada satu sapi yang diduga terkena PMK. Gejalanya kuku melepuh,” bebernya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]