URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Kejari Kabupaten Semarang menetapkan MAS mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana pensiun yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8,5 miliar. Foto: IST
Kejari Kabupaten Semarang menetapkan MAS mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana pensiun yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8,5 miliar. Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tahun 2017. Tersangka berkeinginan untuk meningkatkan manfaat Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi dirinya sendiri serta pegawai yang akan pensiun, mengingat di akhir periode pada tahun 2018 ia akan memasuki usia pensiun.

“Untuk memuluskan rencananya, tersangka membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke Dewan Pengawas/Bupati serta tanpa persetujuan Bupati sengaja menguntungkan pegawai/direksi dengan maksud agar pegawai/direksi yang pensiun menerima manfaat pensiun yang jauh lebih besar,” ungkap Widorini di Ungaran, Kamis (2/5/2024).

Adapun kenaikan manfaat PhDP pegawai/direksi tersebut bervariasi. Bahkan yang paling tinggi hingga 4 kali lipat. Hal ini berdampak pada melonjaknya beban pembayaran iuran pensiun yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang.

“Selanjutnya untuk menyamarkan perbuatan tersebut, tersangka menyamarkannya melalui akun Rupa-rupa Biaya Umum Lainnya guna menghindari ketentuan biaya pegawai maksimal 40 persen dan untuk menghindari kerugian tahun berjalan,” terangnya.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Semarang Putra Riza Akhsa Ginting menyampaikan kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.

“Rinciannya jumlah pembayaran utang iuran tambahan dan iuran percepatan atas defisit aktuaria pegawai sebesar Rp4 miliar pada tahun 2017 dan Rp4,5 miliar pada tahun 2018,” jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Pidsus Putra Riza Akhsa Ginting, berdasarkan hal tersebut MAS disangka telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 30 April-19 Mei 2024 di Lapas Ambarawa untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah sakit pada Senin, 10 Maret 2025, ia menegaskan bahwa jumlah pasien yang berobat mencapai hampir 2.000 orang per hari, termasuk rujukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jumlah Pasien Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan RS Moewardi Surakarta
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah...
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan dari seorang warga di Instagram.
Iseng Posting Sarang Tawon di Medsos, Damkar Kabupaten Semarang Sigap Lakukan Penanganan
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan...
Nasmoco menggelar acara “Nasmoco NgabubuDrive” yang mempertemukan penggemar otomotif, komunitas, dan modifikator mobil di halaman Kantor Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Semarang, pada Minggu sore (9/3).
Seru! Nasmoco Ajak Komunitas Otomotif Silaturahmi, Diisi Charity, Modifikasi dan Games Seru
Nasmoco menggelar acara “Nasmoco NgabubuDrive” yang mempertemukan penggemar otomotif, komunitas, dan modifikator mobil di halaman Kantor Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Semarang, pada Minggu sore (9/3)....
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16),...
Program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren yang dijalankan Baznas Kabupaten Semarang terus berkembang dengan hasil yang menjanjikan, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Baznas, Khadziq Faisol. Program ini diperluas di Pondok Pesantren Al Ihsan, Desa Sraten, Tuntang, di mana Faisol menyaksikan panen perdana ikan lele dari kelompok peternak Pinggir Kali Farm bersama Camat Tuntang Aris Setyawan dan perwakilan lainnya.
Santri Tuntang Sukses Usaha Budidaya Ikan Lele Pinggir Kali, Olahan jadi Produk Konsumsi
Program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren yang dijalankan Baznas Kabupaten Semarang terus berkembang dengan hasil yang menjanjikan, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Baznas, Khadziq Faisol. Program...
Muat Lebih

POPULER

Polres Semarang mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung menjelang sahur pada bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di dua lokasi, Sumowono dan Ungaran, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 4 remaja diamankan di Sumowono dan 15 orang di Ungaran, yang seluruhnya masih berusia 13 hingga 16 tahun serta berstatus pelajar SMP dan SMA.
Polres Semarang Amankan Belasan Pelajar yang Diduga Akan Perang Sarung
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama sejumlah perwira Polres Semarang menggelar ajang Jumat Curhat di Balai Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan di lingkungan mereka.
Hadir di Balai Desa Bener, Kapolres Ratna Dengarkan Beragam Curhatan Warga
Pemerintah Kabupaten Semarang berencana menata kawasan Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen untuk mengubah stereotip negatif serta menciptakan kawasan ekonomi baru. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan bahwa penataan kawasan ini telah menjadi bagian dari visi dan misinya sejak lama, tetapi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan dinamika politik menjelang Pilkada.
Ubah Stereotip, Pemkab Semarang Bakal Tata Kawasan Tegalpanas dan Gembol jadi Pusat Ekonomi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).