URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam upaya menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Ampel Boyolali, Kasubbag Binops Polres Boyolali AKP Sarwoko, SH, bersama Kapolsubsektor Gladagsari dan Bhabinkamtibmas Gladagsari memberikan pembinaan di SMA Negeri 1 Ampel di Desa Gladagsari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, pada Senin (8/1/24).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi di Boyolali Ajak Siswa SMA Negeri 1 Ampel, Tidak Gunakan Knalpot Brong

Polisi di Boyolali Ajak Siswa SMA Negeri 1 Ampel, Tidak Gunakan Knalpot Brong

Polisi di Boyolali Ajak Siswa SMA Negeri 1 Ampel, Tidak Gunakan Knalpot Brong

Dalam upaya menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Ampel Boyolali, Kasubbag Binops Polres Boyolali AKP Sarwoko, SH, bersama Kapolsubsektor Gladagsari dan Bhabinkamtibmas Gladagsari memberikan pembinaan di SMA Negeri 1 Ampel di Desa Gladagsari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, pada Senin (8/1/24).
Foto dok IST
Kasubbag Binops Polres Boyolali, AKP Sarwoko saat menunjukkan motor salah satu siswa
featured-img

RASIKAFM.COM | BOYOLALI – Dalam rangka menekan penggunaan knalpot brong diwilayah Ampel Boyolali, Kasubbag Binops Polres Boyolali AKP Sarwoko, SH bersama Kapolsubsektor Gladagsari dan Bhabinkamtibmas Gladagsari memberikan pembinaan di SMA Negeri 1 Ampel di Desa Gladagsari Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Senin(8/1/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi penggunaan kelengkapan sepeda motor siswa yang tidak sesuai spesifikasi, terutama masih adanya penggunaan knalpot brong.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Binops Polres Boyolali ini diawali dengan memimpin upacara hari Senin yang diikuti oleh seluruh komponen sekolah di lapangan SMA Negeri 1 Ampel.

Dalam amanatnya, AKP Sarwoko Kasubbag Binops menyampaikan beberapa poin penting kepada siswa, “kami menghimbau siswa mematuhi peraturan di sekolah, di jalan, dan di rumah, terutama sepeda motor tidak menggunakan Knalpot Brong, sesuai spesifikasi. Siswa tidak melakukan bullying dan melaporkannya kepada pihak sekolah jika terjadi masalah. menggunakan media sosial dengan bijak” ujar AKP Sarwoko.

Setelah upacara, dilakukan pengecekan sepeda motor siswa dengan didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru-guru. Hasilnya, beberapa siswa tidak mematuhi kelengkapan sepeda motor, seperti plat nomor dan kaca spion, serta ditemukan satu siswa menggunakan knalpot brong. Kepala Sekolah memberikan arahan kepada siswa yang melanggar untuk segera melengkapi kendaraan mereka sesuai standar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ampel, Sri Wahyuni, SPd, MPd.
menyampaikan terima kasih kepada Polres Boyolali atas perhatian dan kepeduliannya terhadap SMA Negeri 1 Ampel melalui kegiatan pembinaan yang telah dilaksanakan

Suasana saat pengecekan motor siswa

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara