URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) membuat para nasabahnya resah, termasuk di Kota Salatiga. Laporan resmi dari sejumlah korban telah diterima oleh Polres Salatiga sejak awal Juni 2025. Kejadian ini terjadi di Salatiga, Jawa Tengah, tepatnya di Kantor Hukum Nur Adi Utomo di Jalan Halmahera I, di mana posko pengaduan didirikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Pengacara Nur Adi Utomo (baju putih) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka berkas aduan kliennya di kantornya Jalan Halmahera I , Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga.
Pengacara Nur Adi Utomo (baju putih) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka berkas aduan kliennya di kantornya Jalan Halmahera I , Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan berkedok investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan warga di sejumlah daerah membuat para nasabahnya resah. Tak terkecuali di Kota Salatiga. Sampai awal bulan Juni setidaknya sudah ada beberapa nasabah yang melaporkan secara resmi dugaan penipuan koperasi BLN ke Polres Salatiga.

Atas dasar itulah, Nur Adi Utomo seorang pengacara kondang asal Salatiga kini membuka posko pengaduan BLN di kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kabar Terkait :

Menurut Adi, pihaknya membuka posko pengaduan korban Koperasi BLN. Tujuannya untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi para korban agar tidak lagi takut untuk melaporkan.

‎”Korban itu pada takut melapor karena takut uangnya tidak kembali. Padahal kalau melapor nggak papa,” terang Adi.

‎Dia menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum. Selain itu, juga menempuh jalur kekeluargaan agar uang modal dari para korban bisa kembali.
Adi Utomo menyebut, sebetulnya banyak nasabah yang menjadi korban koperasi BLN di Kota Salatiga, namun sebagian besar masih takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

‎”Klien saya yang saya tangani ada kerugian Rp 1,3 miliar. Korban lainnya di Salatiga banyak, tapi pada takut untuk melapor,” terang Adi

‎Dia menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum. Selain itu, juga menempuh jalur kekeluargaan agar uang modal dari para korban bisa kembali.

‎‎”Korban penginnya kan uangnya kembali. Nanti kita duduk bersama secara musyawarah, kekeluargaan. Kita cari solusi agar uangnya kembali. Kita bisa telusuri aset-aset milik pak Nicho (pemilik BLN) di Salatiga,” jelas Adi.

‎Adi memastikan pendampingan hukum terhadap korban yang pihaknya tawarkan bersifat tanpa pungutan biaya atau gratis. Dia berharap nasabah di Salatiga yang menjadi korban segera melapor. Sebab saat ini jumlah korban di beberapa daerah sudah banyak.

‎seperti diberitakan sebelumnya, dua orang nasabah Koperasi BLN resmi melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi dan kerugian mereka ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengaku tidak dapat mencairkan uang investasi, tabungan, serta keuntungan yang dijanjikan.

‎‎Salah satu korban, RM, mengungkapkan awalnya tidak tertarik dengan investasi yang ditawarkan Koperasi BLN. Namun, setelah mendapat penjelasan dari temannya, ia tergoda dengan janji profit sebesar 1/12 dari modal setiap bulan.

‎“Saya mulai investasi pada Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta. Di Februari saya sempat mendapat profit Rp23 juta,” ujar RM di Mapolres Salatiga.

‎‎Namun pada Maret 2025, koperasi menginformasikan adanya “overload” sehingga pencairan dana dihentikan sementara. Setelah menunggu tanpa kejelasan, upaya komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.

Satu pemikiran pada “Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN”

Tinggalkan komentar

Satu pemikiran pada “Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN”

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/8/2025). Korban bernama Maryoto (60), warga Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga akibat luka parah di kepala.
Innalillahi, Tabrak Mobil Dinas, Warga Tengaran Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota...
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Minggu (17/8), dengan tujuan memperluas ekosistem pembayaran digital hingga sektor kebutuhan energi rumah tangga.
BI Jateng Luncurkan QRIS Society LPG Channel
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan...
Pembukaan Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) 2025 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ditandai dengan prosesi resmi oleh Rektor Prof. Intiyas Utami pada Selasa (19/8/2025) pagi di arena upacara kampus, menghadirkan suasana penuh keberagaman dengan partisipasi 2.260 mahasiswa baru, termasuk mahasiswa internasional.
Joget "Tabola Bale" Iringi Pembukaan OMB UKSW 2025
Pembukaan Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) 2025 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ditandai dengan prosesi resmi oleh Rektor Prof. Intiyas Utami pada Selasa (19/8/2025) pagi di arena upacara kampus,...
Muat Lebih

POPULER

Anindya Putri Aprilia, siswi SMAN 3 Salatiga, terpilih menjadi wakil Jawa Tengah sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Negara pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), setelah menyisihkan 68 peserta seleksi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bikin Bangga! Anindya Putri Aprilia, dari SMAN 3 Salatiga Anggota Paskibraka 2025
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).