URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Aparat Polda Jateng saat melakukan penangkapan terhadap kondektur bus tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Kamis (30/7/2026). (Humas Polda Jateng)
featured-img

SEMARANG – Upaya penyelundupan narkotika menggunakan transportasi umum kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Seorang kondektur bus antarkota berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditangkap setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam botol permen saat bus yang ditumpanginya melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui bus jurusan Magetan–Cileungsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama personel PJR Ditlantas Polda Jateng dan petugas Jasa Marga untuk memantau bus yang dicurigai.

“Setelah target dipastikan berada di dalam bus, petugas menghentikan kendaraan di Gerbang Tol Banyumanik dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Yos Guntur, Minggu (2/8/2026).

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen merek Doublemint dan disimpan di tas ransel hitam milik tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, DM memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diterima di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

“Dari pengakuan tersangka, ia menerima sabu dari seseorang berinisial A untuk diedarkan. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk mengungkap pemasok maupun jaringan yang berada di atasnya. Kami akan menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelaku utama,” tegas Yos Guntur.

Menurutnya, jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat, salah satunya dengan memanfaatkan transportasi umum sebagai jalur distribusi. Karena itu, kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi,” katanya.

Saat ini, DM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku berinisial A yang diduga menjadi pemasok sabu sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal penjara seumur hidup.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved