URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ryan Arjuna Putra Setiawan, seorang driver logistik dari Desa Tukangkayu, Banyuwangi, ditahan di Mapolsek Bandungan setelah mencuri sepeda motor Piaggio Vespa milik Bayu Saputro dari Desa Banyukuning, Bandungan. Modusnya berpura-pura membeli motor melalui sistem COD yang diatur lewat sosial media, dan bertemu korban di rumahnya pada Jumat (26/5/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawa Kabur Vespa Matic, Sopir Muatan Logistik Ini Ditangkap di GT Kalikangkung Saat Kabur Naik Bus

Bawa Kabur Vespa Matic, Sopir Muatan Logistik Ini Ditangkap di GT Kalikangkung Saat Kabur Naik Bus

Bawa Kabur Vespa Matic, Sopir Muatan Logistik Ini Ditangkap di GT Kalikangkung Saat Kabur Naik Bus

Tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor vespa matic tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bandungan, Selasa (14/5/2024). Foto: win
Tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor vespa matic tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bandungan, Selasa (14/5/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ryan Arjuna Putra Setiawan, warga Desa Tukangkayu, Banyuwangi, Jawa Timur kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bandungan akibat perbuatannya. Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai driver angkutan logistik ini membawa kabur sebuah sepeda motor jenis vespa matic Piaggio Ves Primav bernopol B3949UFM milik Bayu Saputro, warga Desa Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kapolsek Bandungan Jarot Dri Handoko menyampaikan, modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura membeli sepeda motor melalui sosial media dengan sistem cash on delivery (COD). Tersangka membuat janji dengan korban untuk bertemu di rumahnya pada Jumat (26/5/2024).

“Tersangka datang bersama seorang rekannya, kemudian memeriksa kondisi sepeda motor,” kata Jarot dalam konferensi pers di Mapolsek Bandungan, Selasa (14/5/2024).

Usai memeriksa, tersangka ingin mencoba kendaraan sebelum memutuskan untuk membelinya. Setelahnya, tersangka meminta STNK dan BPKB untuk diperiksa. Korban yang telah menyerahkan STNK dan BPKB, kemudian masuk ke dalam rumah karena anaknya rewel.

“Tersangka yang ditinggal sendirian memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan rekannya,” urainya.

Tak lama berselang, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya raib dibawa kabur. Rekan tersangka yang tak tahu menahu soal rencana tersangka, kemudian menemani korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandungan.

“Tersangka berhasil ditangkap di atas bus di gerbang tol Kalikangkung, saat hendak kabur ke Jakarta,” imbuhnya.

Sementara tersangka mengaku gelap mata melakukan perbuatan itu karena terdesak hutang dan untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

“Istri saya punya hutang banyak dan hari itu harus dibayar. Saya nggak punya uang, saya khilaf,” kata dia sambil terisak.

Sepeda motor yang dibawa kabur kemudian dijual kepada salah satu showroom di Yogyakarta seharga Rp16 juta. Uang hasil penjualan oleh tersangka diserahkan kepada keluarganya untuk memenuhi kebutuhan.

Tersangka dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga