URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Personel Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (14/1/2024). Berkat bantuan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku dan viral di media sosial, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan bahwa tersangka Hedy Kabul Prayitno (35), seorang buruh bangunan warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap pada Rabu (17/1/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Petugas menunjukkan barang bukti aksi kejahatan berupa penjambretan yang dilakukan oleh tersangka Hedy terhadap Sriyati di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Ungaran Timur, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (19/1/2024). Foto: win
Petugas menunjukkan barang bukti aksi kejahatan berupa penjambretan yang dilakukan oleh tersangka Hedy terhadap Sriyati di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Ungaran Timur, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (19/1/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Personel Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (14/1/2024). Hal itu berkat bantuan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi pelaku dan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menerangkan tersangka atas nama Hedy Kabul Prayitno (35), seorang buruh bangunan warga Banyumanik, Kota Semarang. Ia ditangkap pada Rabu (17/1/2024). Modusnya, tersangka mencari sasaran secara spontan saat hendak pergi ke rumah mertuanya tak jauh dari lokasi.

“Saat melintas di TKP, tersangka melihat korban berjalan sendirian sambil menenteng tas. Dari situlah secara spontan timbul niat jahat untuk merampas tas,” kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Melihat ada kesempatan itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor terus melaju dan melewati korban. Setelah memastikan keadaan sepi, tersangka berputar arah kembali menghampiri korban dan merebut tas. Setelah itu, ia kabur ke arah Gunungpati.

“Korban sempat terpelanting karena tas yang dibawanya ditarik paksa, sehingga mengalami luka lebam pada lengannya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya itu karena ingin memiliki sebuah handphone. Ia meyakini, dalam tas korban berisi handphone dan barang berharga lainnya.

“Ternyata benar, dalam tas korban terdapat handphone dan uang tunai Rp30ribu. Setelah diambil, tas dibuang di pinggir jalan,” ungkapnya.

Untuk kondisi korban saat ini, imbuh Aditya, sudah membaik dan dapat beraktifitas seperti biasa meski lengannya masih lebam. Sementara tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib kurang beruntung dialami oleh Sriyati (70), seorang buruh cuci dan setrika asal Desa Kelurahan Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia menjadi korban aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Minggu (14/1/2024) saat hendak berangkat kerja sekira pukul 10.45 WIB. Korban kehilangan tas berisi 1 unit handphone Samsung Galaxy M10 dan uang tunai Rp30 ribu. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga