KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Petugas menunjukkan barang bukti aksi kejahatan berupa penjambretan yang dilakukan oleh tersangka Hedy terhadap Sriyati di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Ungaran Timur, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (19/1/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Personel Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (14/1/2024). Hal itu berkat bantuan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi pelaku dan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menerangkan tersangka atas nama Hedy Kabul Prayitno (35), seorang buruh bangunan warga Banyumanik, Kota Semarang. Ia ditangkap pada Rabu (17/1/2024). Modusnya, tersangka mencari sasaran secara spontan saat hendak pergi ke rumah mertuanya tak jauh dari lokasi.

“Saat melintas di TKP, tersangka melihat korban berjalan sendirian sambil menenteng tas. Dari situlah secara spontan timbul niat jahat untuk merampas tas,” kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Melihat ada kesempatan itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor terus melaju dan melewati korban. Setelah memastikan keadaan sepi, tersangka berputar arah kembali menghampiri korban dan merebut tas. Setelah itu, ia kabur ke arah Gunungpati.

“Korban sempat terpelanting karena tas yang dibawanya ditarik paksa, sehingga mengalami luka lebam pada lengannya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya itu karena ingin memiliki sebuah handphone. Ia meyakini, dalam tas korban berisi handphone dan barang berharga lainnya.

“Ternyata benar, dalam tas korban terdapat handphone dan uang tunai Rp30ribu. Setelah diambil, tas dibuang di pinggir jalan,” ungkapnya.

Untuk kondisi korban saat ini, imbuh Aditya, sudah membaik dan dapat beraktifitas seperti biasa meski lengannya masih lebam. Sementara tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib kurang beruntung dialami oleh Sriyati (70), seorang buruh cuci dan setrika asal Desa Kelurahan Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia menjadi korban aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Minggu (14/1/2024) saat hendak berangkat kerja sekira pukul 10.45 WIB. Korban kehilangan tas berisi 1 unit handphone Samsung Galaxy M10 dan uang tunai Rp30 ribu. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]