RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pengecekan Senjata Api (Senpi) harus dilaksanakan secara rutin guna memastikan fungsi senjata dalam keadaan baik dan pengguna senjata juga dalam keadaan baik.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, saat mengawali arahan kepada seluruh Personil Polres Salatiga yang memegang senpi, di Pendopo Polres Salatiga Kamis, 04/12/2024.
Kapolres Salatiga dalam arahannya menyampaikan bahwa penggunaan senjata api (senpi) yang dipercayakan kepada Anggota Polres Salatiga, harus sesuai prosedur, merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Bagi pemegang senpi tentunya sudah harus lulus test Psykologi dan tahapan lainnya, sehingga secara mental kepribadian baik sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi, bagi pemegang senpi ingat pepatah bahwa Senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin” kata Aryuni.
Menurutnya pengecekan senpi ini tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh Anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi, selain itu memastikan kondisi senpi dalam keadaan dan berfungsi dengan baik
“Kita tidak menginginkan adanya penyalah gunaan Seenpi oleh Anggota pemegang Senpi, karena hal tersebut selain merugikan diri sendiri juga terhadap masyarakat khususnya institusi Polri”. Tambahnya
Sementara itu dari sebelas orang pemegang senpi, hasil pemeriksaan senpi dalam kondisi baik, pemegang senpi juga sudah lulus test Psykologi dan mendapatkan rekomendasi untuk memegang senjata api