URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

Foto suasana sidang
Foto suasana sidang
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Salatiga akhirnya menolak gugatan class action yang diajukan oleh para anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terkait sengketa dana senilai Rp 3,1 triliun. Gugatan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formal karena terganjal aturan detail mengenai ganti rugi dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Kuasa hukum anggota Koperasi BLN yang mengajukan gugatan class action, Ibnu Rosyadi, mengatakan, dalam sidang Kamis (7/8/2025) ada beberapa pertimbangan majelis hakim. “Sebelum masuk ke pokok perkara, ada pemeriksaan pendahuluan terakhir. Gugatan yang kami ajukan dinyatakan tidak masuk dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2002 yang mengatur tentang acara gugatan perwakilan kelompok atau class action,” katanya seperti dikutip kompas.com Minggu (10/8/2025).

Ibnu mengungkapkan, koperasi BLN memiliki sekira 40.000 anggota yang tercatat di 24 kantor cabang dengan akumulasi modal yang disetorkan mencapai Rp 3,1 triliun. “Mereka ini merasa dirugikan setelah ada konversi program dari Sipintar ke Sijangkung sejak 17 Maret 2025, karena perhitungan bunga dan pengembalian modal awal tidak sesuai kesepakatan,” ujarnya.

“Pertimbangan majelis hakim mengacu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2002 Pasal 3 huruf F, karena menyangkut ganti rugi harus dijelaskan secara detail, secara jelas dan juga termasuk pendistribusiannya,” kata Ibnu. Ibnu mengungkapkan, kuasa hukum telah mencari data terkait anggota Koperasi BLN.

“Terus terang kami kesulitan mencari data secara detail, hingga kemarin baru 20.175 data anggota yang kami miliki secara global. Data ini untuk mendukung pendistribusian ganti rugi kepada anggota BLN jika gugatan class action diterima,” paparnya. Dengan kondisi tersebut, kata Ibnu, gugatan perwakilan kelompok atau class action No. 44/Pdt.G/2025/PN.Salatiga dinyatakan dihentikan. “Kami memiliki waktu 14 hari untuk pikir-pikir dan menentukan upaya hukum selanjutnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan anggota Koperasi BLN mengajukan gugatan class action melalui Pengadilan Negeri Salatiga pada Rabu (28/5/2025). Gugatan berawal dari keputusan sepihak pengelola koperasi tersebut, seiring dikeluarkannya surat No. 04.111/BLN/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025. Di surat tersebut disampaikan anggota yang mengikuti program Sipintar yang berbunga 4,17 persen per bulan akan dikonversi ke Sijangkung dengan bunga sebesar 2 persen per bulan. Selain gugatan class action, anggota juga melaporkan pengurus Koperasi BLN

BACA JUGA :

Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polytron menjadi sponsor utama dan Official Car Partner Indonesia Open 2026 yang digelar di Istora GBK, 2–7 Juni 2026, untuk mendukung mobilitas atlet dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan. Melalui tema “Pride of the Nation”, Polytron menghadirkan kendaraan listrik G3+ sebagai wujud inovasi dan dukungan olahraga nasional.
Polytron G3+ Jadi Mobil Resmi Indonesia Open 2026, Dorong Mobilitas Hijau Atlet Dunia
Polytron menjadi sponsor utama dan Official Car Partner Indonesia Open 2026 yang digelar di Istora GBK, 2–7 Juni 2026, untuk mendukung mobilitas atlet dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan. Melalui...
65 Tahun Nasmoco, Pameran Mobil Toyota Digelar di DP Mall Semarang, Banyak Promo Menarik!
65 Tahun Nasmoco, Pameran Mobil Toyota Digelar di DP Mall Semarang, Banyak Promo Menarik!
Nasmoco Group menggelar pameran “Nasmoco Fiesta 65th” di DP Mall Semarang pada 15–19 April 2026 untuk merayakan ulang tahun ke-65 sekaligus menarik minat konsumen. Acara ini menampilkan mobil hybrid Toyota,...
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif ke depan, tercermin dari kuatnya penghasilan, peluang kerja, serta konsumsi di sejumlah kota seperti Semarang dan Surakarta.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah pada Maret 2026 Tetap Terjaga
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif...
Kecelakaan antara Toyota Hiace dan truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 445 A, Tuntang, Rabu (15/4/2026) pagi, menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah penumpang luka-luka. Insiden diduga akibat sopir mengantuk hingga menabrak truk dari belakang, lalu kendaraan keluar jalur dan masuk parit.
Ngantuk di Balik Kemudi, Hiace Hantam Truk di Tol Semarang–Solo, Dua Tewas
Kecelakaan antara Toyota Hiace dan truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 445 A, Tuntang, Rabu (15/4/2026) pagi, menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah penumpang luka-luka. Insiden diduga akibat sopir...
INSTIPER bersama CIRAD menggelar pelatihan smart agroforestry dalam program INDOKAKAO di Ungaran, 14–17 April 2026, untuk meningkatkan kualitas kakao dan menarik minat Gen Z. Pendekatan ini menggabungkan teknologi dan diversifikasi tanaman guna memperkuat ekonomi petani serta menjawab tantangan produktivitas dan mutu kakao nasional.
Gen Z Jadi Target Utama, INSTIPER Dorong Smart Agroforestry Tanaman Cokelat
INSTIPER bersama CIRAD menggelar pelatihan smart agroforestry dalam program INDOKAKAO di Ungaran, 14–17 April 2026, untuk meningkatkan kualitas kakao dan menarik minat Gen Z. Pendekatan ini menggabungkan...
Muat Lebih

POPULER

DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Kebakaran melanda lima warung di Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), diduga akibat aktivitas memasak gorengan. Api cepat merembet karena bangunan berbahan kayu, sementara petugas mengerahkan empat armada pemadam untuk memadamkan dan melakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved